NASIONAL
Sebut Pemerintah “Paranoid”, Usman Hamid Desak RUU Propaganda Asing Dihentikan
AKTUALITAS.ID – Rencana pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing menuai kritik keras dari kalangan aktivis hak asasi manusia. Amnesty International Indonesia menilai regulasi tersebut tidak memiliki urgensi yang jelas dan justru berpotensi menjadi alat baru untuk membungkam kritik serta mengkriminalisasi kebebasan berekspresi.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mempertanyakan dasar kebutuhan pembentukan RUU tersebut, terlebih setelah beredarnya Naskah Akademik setebal 67 halaman yang disusun Kementerian Hukum pada 2026.
“Rencana pemerintah menyusun RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing merupakan langkah yang patut dipertanyakan urgensinya. Pemerintah berdalih regulasi ini diperlukan untuk menangkal serangan informasi dan propaganda pihak asing yang merugikan kepentingan nasional,” ujar Usman dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).
Menurut Usman, pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa regulasi serupa kerap disalahgunakan untuk membatasi kebebasan sipil. Ia menegaskan, RUU ini berpotensi bertentangan dengan konstitusi dan hukum internasional yang telah diratifikasi Indonesia.
“Alih-alih melindungi kebebasan berekspresi, RUU ini justru berpotensi menabrak konstitusi, khususnya Pasal 28E UUD 1945, serta Pasal 19 Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik yang menjamin kebebasan berekspresi,” tegasnya.
Amnesty International juga menyoroti definisi ‘propaganda asing’ dalam RUU tersebut yang dinilai sangat subjektif dan multitafsir. Kondisi ini dianggap berbahaya bagi demokrasi karena membuka ruang kewenangan absolut bagi negara dalam menentukan kebenaran informasi.
“Memberikan wewenang kepada negara untuk menentukan mana informasi yang benar dan mana yang dianggap propaganda asing sama saja menempatkan pemerintah sebagai pemegang monopoli kebenaran,” kata Usman.
Selain itu, Amnesty menilai terdapat kontradiksi kebijakan pemerintah. Di satu sisi, negara menggencarkan narasi ancaman asing, namun di sisi lain justru agresif menarik investasi asing, termasuk ajakan Presiden kepada universitas-universitas Inggris untuk membuka cabang di Indonesia.
“Ketidakkonsistenan ini menimbulkan kecurigaan bahwa RUU ini bukan murni untuk keamanan negara, melainkan upaya melegalisasi sikap paranoid rezim terhadap kritik publik,” ujarnya.
Usman menambahkan, tuduhan campur tangan asing yang kerap disampaikan tanpa bukti konkret justru berpotensi menjadi disinformasi yang diproduksi atau didukung negara.
“RUU ini berisiko menjadi alat untuk melabeli kritik publik sebagai hasutan berbahaya atau ancaman negara. Demi menjamin kebebasan berekspresi, rencana penyusunan RUU ini harus segera dihentikan,” tegas Usman.
Sebagai informasi, pemerintah berencana memasukkan RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR Tahun 2026. Dalam naskah akademiknya, pemerintah beralasan bahwa kerangka hukum yang ada belum cukup komprehensif untuk menghadapi perang informasi melalui media sosial dan kecerdasan buatan (AI) yang dinilai mengancam kedaulatan nasional.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra pada 14 Januari 2026 menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan penyusunan RUU tersebut guna melindungi kepentingan nasional dari serangan informasi asing. (Bowo/Mun)
-
JABODETABEK14/03/2026 10:30 WIBDishub DKI Hentikan CFD Jakarta saat Libur Lebaran
-
NASIONAL14/03/2026 07:00 WIBKader PKB Syamsul Auliya Ditangkap KPK dalam OTT Proyek Pemkab Cilacap
-
DUNIA14/03/2026 08:00 WIBPentagon Sebut Mojtaba Khamenei Terluka Usai Jadi Pemimpin Iran
-
DUNIA14/03/2026 12:00 WIBCENTCOM Pastikan 6 Awak KC-135 Tewas dalam Kecelakaan
-
NASIONAL14/03/2026 13:00 WIBAhmad Sahroni: Polisi Harus Transparan soal Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
NASIONAL14/03/2026 14:00 WIBMenag: Umat Islam Dua Kali Rugi Jika Boikot Produk Pro-Israel
-
NASIONAL14/03/2026 09:00 WIBPRIMA Kecam Keras Dugaan Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
-
NUSANTARA14/03/2026 08:30 WIBBMKG: Eks-Siklon Nuri Picu Potensi Hujan Lebat di Indonesia

















