NASIONAL
Untuk Pemerataan di 3T, Kemenkes Siapkan Insentif dan Hunian Bagi Dokter Spesialis
AKTUALITAS.ID – Sebagai langkah percepatan pemerataan layanan kesehatan pemerintah akan menyiapkan insentif tambahan hingga Rp30 juta per bulan, hunian, serta fasilitas bagi dokter spesialis yang bersedia bertugas di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebijakan ini mulai diterapkan Januari 2026. Insentif diberikan di luar gaji, jasa pelayanan, dan tunjangan lainnya, sehingga total penghasilan dokter spesialis di daerah dapat mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta per bulan.
“Dokter spesialis yang mau bekerja di daerah terpencil kita beri tambahan Rp30 juta per bulan,” kata Budi di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).
Dia menjelaskan kebijakan ini menyasar wilayah yang selama ini kekurangan dokter spesialis, seperti Nias, Maluku, Papua, dan daerah terpencil lainnya. Selain insentif finansial, pemerintah juga menyiapkan fasilitas pendukung berupa rumah dan kendaraan dinas.
“Kita tidak hanya kasih uang, tapi juga rumah dan fasilitas supaya mereka nyaman bekerja di daerah,” ujarnya.
Budi menilai distribusi dokter spesialis masih menjadi tantangan serius. Dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, lulusan dokter spesialis per tahun yang hanya sekitar 2.700 orang dinilai belum mencukupi kebutuhan nasional.
Untuk mempercepat pemenuhan tenaga medis, pemerintah juga mendorong program fellowship dan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.
“Kalau menunggu pendidikan normal bisa 4 sampai 8 tahun. Kita percepat melalui fellowship satu tahun,” ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa penempatan dokter spesialis harus dibarengi dengan ketersediaan alat kesehatan agar layanan dapat berjalan optimal.
“Percuma kita kirim dokter spesialis kalau alatnya tidak ada. Jadi, alat dan SDM harus jalan barengan (bersama-sama),” katanya.
(Purnomo/goeh)
-
INFOGRAFIS16/03/2026 10:15 WIBINFOGRAFIS: Hattrick KPK di Jawa Tengah
-
NUSANTARA16/03/2026 08:30 WIBBMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah Saat Awal Mudik
-
EKBIS16/03/2026 09:30 WIBIHSG 16 Maret 2026 Jatuh ke 6.951
-
POLITIK16/03/2026 10:00 WIBPuan Maharani: Pembahasan RUU Pemilu Tidak Perlu Tergesa-gesa
-
JABODETABEK16/03/2026 12:30 WIBWarga Jakarta Diminta Hati-hati Cuaca Panas Ekstrem
-
POLITIK16/03/2026 14:00 WIBKetua Bawaslu Dorong Integritas Demokrasi Lewat Pengawasan Pemilu
-
EKBIS16/03/2026 10:33 WIBNilai Tukar Rupiah Tertekan di Awal Pekan
-
EKBIS16/03/2026 11:30 WIBLogam Mulia Antam Turun Rp5.000 per Gram

















