Connect with us

NASIONAL

Listyo Sigit: Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme Perlu Aturan Jelas

Aktualitas.id -

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

AKTUALITAS.ID – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespons wacana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan tindak pidana terorisme yang akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres). Ia menegaskan bahwa pembahasan regulasi tersebut masih berlangsung dan hingga kini Polri menunggu proses harmonisasi agar aturan yang disusun sesuai dengan kebutuhan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Listyo Sigit di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026), menyusul munculnya sorotan publik terhadap draf Perpres yang mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.

“Tentunya ini sedang dibicarakan dan kami sedang menunggu proses harmonisasi, karena ada batasan-batasan yang harus kita jaga agar maksud dari peraturan tersebut sesuai dengan kebutuhan,” ujar Sigit.

Kapolri menekankan soal kejelasan batas kewenangan menjadi aspek penting dalam penyusunan Perpres tersebut. Menurutnya, pengaturan yang tegas diperlukan agar pelibatan TNI tidak menimbulkan tumpang tindih dengan tugas pokok dan fungsi Polri sebagai aparat penegak hukum.

Selain itu, Sigit menegaskan kebijakan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme harus tetap sejalan dengan prinsip demokrasi, supremasi sipil, serta kerangka hukum nasional yang berlaku.

“Semua harus diatur secara jelas agar pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak keluar dari koridor hukum,” imbuhnya.

Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan pembahasan dan harmonisasi draf Perpres tersebut dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Keputusan final mengenai skema pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme pun masih menunggu hasil pembahasan lanjutan. (Bowo/Mun)

TRENDING