NASIONAL
Said Abdullah Minta Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis
AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyoroti pentingnya tata kelola dan transparansi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan, dukungan terhadap program tersebut harus dibarengi dengan perbaikan sistem pengawasan dan pengelolaan anggaran.
Menurut Said, program MBG lahir dari keprihatinan terhadap kondisi gizi anak Indonesia yang masih memprihatinkan. Ia menyebut prevalensi gizi kronis anak Indonesia masih berada di kisaran 19 persen, jauh di atas ambang batas 10 persen yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
“Presiden Prabowo memiliki pemikiran bahwa kualitas gizi anak-anak Indonesia perlu ditingkatkan. Ini agenda mulia dan mendesak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).
Said menekankan perlunya pembenahan pada pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum. Pemerintah menargetkan operasional 35.270 SPPG tahun ini dengan melibatkan yayasan sosial maupun perorangan.
Namun, ia mencatat adanya temuan pengelola dapur yang tidak patuh terhadap standar pelayanan dan menu gizi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Ia pun mengusulkan agar BGN mengeluarkan daftar hitam bagi rekanan yang melanggar.
“Mereka perlu dicoret sebagai rekanan BGN, dan bila perlu diproses hukum,” tegasnya.
Selain itu, Said mengusulkan agar cakupan penerima manfaat per dapur dikurangi dari 3.000 siswa menjadi maksimal 1.500–2.000 siswa. Langkah ini dinilai penting agar distribusi makanan lebih cepat, tepat waktu, serta menjaga kualitas dan kebersihan makanan.
Said juga mendorong pelibatan pemerintah daerah dan desa dalam pengawasan langsung di lapangan. Mengingat BGN tidak memiliki instansi vertikal hingga tingkat bawah, peran pemda dinilai krusial untuk mencegah penyimpangan.
Terkait anggaran, Said menjelaskan DPR bersama pemerintah telah menyepakati alokasi MBG dalam APBN. Pada 2025, anggaran MBG sebesar Rp71 triliun dan meningkat menjadi Rp268 triliun pada 2026.
Dari total Rp268 triliun pada 2026, sebesar Rp255,5 triliun dialokasikan untuk dukungan program, sementara Rp12,4 triliun untuk kebutuhan manajemen program di lingkungan BGN. Sebanyak Rp223,5 triliun di antaranya masuk dalam fungsi pendidikan.
Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan tetap memenuhi mandat konstitusi sebesar 20 persen dari belanja negara, yakni Rp724,2 triliun pada 2025 dan Rp769 triliun pada 2026.
“Pemerintah dan DPR telah memutuskan penempatan anggaran MBG sebagai bagian dari anggaran pendidikan dalam undang-undang APBN,” ujarnya.
Menanggapi adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penempatan anggaran MBG dalam pos pendidikan, Said menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Apakah dasar ini sah, tentu hanya MK yang bisa menilai konstitusionalitas kebijakan tersebut. Namun DPR dan pemerintah telah memutuskan berdasarkan kajian konstitusional,” katanya.
Said berharap penjelasannya dapat memberikan gambaran utuh mengenai tata kelola dan transparansi anggaran MBG, sekaligus menegaskan komitmen DPR dalam memastikan program berjalan sesuai tujuan kebijakan dan kerangka hukum yang berlaku. (Bowo/Mun)
-
EKBIS27/02/2026 13:46 WIBBuka Cabang di Surabaya, Nellava Bullion Perkuat Pasar Investasi Logam Mulia Jawa Timur
-
JABODETABEK27/02/2026 19:30 WIBKejati DKI Geledah Office 88 Kokas Terkait Korupsi PLTU Suralaya
-
RAGAM27/02/2026 15:00 WIBProses Casting Timun Mas in Wonderland, Charlotte Olivia Merasa Senang
-
OTOTEK27/02/2026 11:00 WIB1000 Pembeli Pertama Accord e:PHEV Bakal Dapat Diskon Besar
-
NASIONAL27/02/2026 16:00 WIBEddy Soeparno Minta SPPG MBG Bermasalah Ditindak Tegas
-
JABODETABEK27/02/2026 16:30 WIBHujan Pagi, Tinggi Muka Air Jakarta Terpantau Stabil
-
DUNIA27/02/2026 19:00 WIBSerangan Udara Pakistan Guncang Ibu Kota Afghanistan
-
NASIONAL27/02/2026 15:30 WIBUsai Ditangkap di Sumut, Koko Erwin Digiring ke Jakarta

















