NASIONAL
Waka MPR: Longsor Bantargebang Bukti Krisis Sampah Indonesia
AKTUALITAS.ID – Peristiwa longsor sampah di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat yang menewaskan empat pekerja menjadi sorotan serius. Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menyebut kejadian tersebut sebagai alarm krisis sampah nasional yang tidak boleh lagi diabaikan.
Eddy menyampaikan duka mendalam atas tragedi tersebut dan menegaskan bahwa keselamatan pekerja serta warga sekitar harus menjadi prioritas utama.
“Saya mengucapkan belasungkawa atas tewasnya para pekerja yang tertimbun tumpukan sampah di Bantargebang. Bagaimanapun keselamatan pekerja dan warga harus menjadi yang utama,” kata Eddy dalam keterangannya, Senin (10/3/2026).
Menurutnya, peristiwa di Bantargebang menggambarkan kondisi pengelolaan sampah di Indonesia yang sudah sangat serius. Setiap tahun, Indonesia memproduksi sekitar 56 juta ton sampah, namun yang mampu dikelola dengan baik baru sekitar 40 persen.
Artinya, sebagian besar sampah masih belum tertangani secara optimal dan berpotensi menimbulkan berbagai masalah lingkungan.
Eddy menilai kondisi gunungan sampah di Bantargebang sudah sangat mengkhawatirkan. Tingginya bahkan bisa disamakan dengan gedung bertingkat sekitar 16 hingga 17 lantai.
“Kalau kita melihat langsung kondisi di Bantargebang, gunungan sampahnya sudah sangat tinggi, bahkan bisa diibaratkan setara gedung belasan lantai. Ini menunjukkan persoalan sampah tidak bisa lagi ditunda penanganannya,” ujarnya.
Ia menambahkan pemerintah sebenarnya telah merespons situasi tersebut melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL).
Menurut Eddy, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap persoalan sampah nasional dan mendorong solusi taktis untuk mencegah krisis yang lebih besar.
“Perpres 109 menjadi langkah penting untuk pengelolaan sampah nasional, termasuk pengembangan PSEL sebagai energi terbarukan,” jelasnya.
Namun demikian, pembangunan fasilitas PSEL membutuhkan waktu sekitar 18 bulan hingga dua tahun sebelum dapat beroperasi penuh.
Karena itu, Eddy menilai perlu ada langkah sementara untuk mengatasi persoalan sampah yang terus bertambah setiap hari.
Salah satunya adalah menyediakan lahan penampungan sementara, mengingat produksi sampah masyarakat tidak bisa dihentikan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penanganan dari hulu, seperti edukasi masyarakat untuk memilah sampah, serta penguatan program bank sampah agar pengelolaan limbah menjadi lebih efektif.
Eddy juga menilai penegakan hukum perlu diperkuat, khususnya terhadap praktik pembuangan sampah secara ilegal yang sering memperparah persoalan lingkungan.
“Di samping itu perlu penegakan hukum terhadap pihak yang membuang sampah secara ilegal dan tidak menata pengelolaan sampah dengan baik,” pungkasnya.
Tragedi longsor sampah di Bantargebang menjadi pengingat keras bahwa krisis pengelolaan sampah di Indonesia membutuhkan solusi cepat, terintegrasi, dan berkelanjutan demi melindungi lingkungan serta keselamatan masyarakat. (Mun)
-
NASIONAL10/03/2026 13:15 WIBSekali Gerak, KPK Sikat Dua Kader PAN
-
NUSANTARA10/03/2026 12:30 WIBRencana Meja Biliar DPRD Sumsel Rp486 Juta Picu Polemik
-
NUSANTARA10/03/2026 13:30 WIBBMKG Minta Nelayan Sumut Waspada Gelombang Tinggi
-
RIAU10/03/2026 18:00 WIBAPP Bersama Paguyuban Sinarmas Tebar Berkah Ramadan dengan Bazar Rakyat dan Wakaf Al-Qur’an
-
NASIONAL10/03/2026 18:30 WIBTingkat Kecelakaan Tinggi, MTI dan KPAI Usul Larangan Mudik Motor Bawa Anak
-
DUNIA10/03/2026 17:30 WIBJika Tidak Ikuti Tuntutan AS, Trump Ancam Habisi Pemimpin Tertinggi Iran
-
EKBIS10/03/2026 23:00 WIBBahlil: Kapal Pertamina Segera Bebas dari Teluk Arab
-
EKBIS10/03/2026 16:30 WIBDemi Industrialisasi Sawit Berkelanjutan, Kementan Perkuat ISPO

















