NASIONAL
DPR: Masalah Perlintasan Kereta Tak Kunjung Tuntas
AKTUALITAS.ID – Kecelakaan tragis antara kereta api di Bekasi, Jawa Barat, yang menewaskan 14 orang dan melukai puluhan lainnya, kembali membuka persoalan lama: ribuan perlintasan sebidang yang belum tertangani secara serius.
Komisi V DPR RI mendesak pemerintah segera menuntaskan masalah perlintasan sebidang di jalur kereta api (KA) usai insiden maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di kawasan Bekasi Timur.
Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menegaskan bahwa kondisi perlintasan sebidang di Indonesia sudah masuk kategori darurat dan membutuhkan penanganan cepat serta sistematis.
“Kita minta pemerintah segera menyelesaikan darurat perlintasan sebidang. Sudah bertahun-tahun kami ingatkan, tapi belum tertangani dengan baik,” ujar Lasarus, Selasa (28/4/2026).
Ia mengungkapkan, jumlah perlintasan sebidang di Indonesia masih mencapai ribuan titik dan banyak di antaranya belum memiliki sistem pengamanan yang memadai. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan kereta yang terus berulang.
Menurutnya, jalur kereta api seharusnya steril dari hambatan. Ia membandingkan dengan praktik di negara lain yang telah meniadakan perlintasan sebidang demi keselamatan.
“Di seluruh dunia, jalur kereta itu clear and clean. Kalau ini tidak segera dibenahi, kecelakaan serupa bisa terus terjadi,” tegasnya.
Selain mendesak perbaikan sistem, DPR juga menyampaikan duka cita mendalam atas korban jiwa dalam insiden tersebut. Lasarus meminta seluruh pihak memastikan penanganan korban dilakukan secara maksimal.
“Semoga keluarga korban diberi kekuatan. Penanganan korban harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Berdasarkan data PT KAI, pada 2024 terdapat 3.896 perlintasan sebidang, terdiri dari 2.803 perlintasan terdaftar dan 1.093 tidak terdaftar. Dari jumlah tersebut, 971 titik belum dijaga.
Memasuki 2025, jumlahnya memang menurun menjadi 3.703 titik. Namun, masih terdapat 912 perlintasan yang belum memiliki penjagaan, menunjukkan persoalan ini belum sepenuhnya teratasi.
Tragedi di Bekasi menjadi pengingat keras bahwa reformasi sistem keselamatan perlintasan kereta api tidak bisa lagi ditunda. Tanpa langkah konkret, risiko kecelakaan akan terus membayangi masyarakat. (Bowo/Mun)
-
PAPUA TENGAH27/04/2026 16:30 WIBQuattrick Kompol Onisimus Benamkan Persemi All Star di Gold Store Arena
-
NASIONAL27/04/2026 20:00 WIBPresiden Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana
-
OLAHRAGA27/04/2026 18:30 WIBPermainan Solid, Jadi Kunci Janice/Aldila Menang Lawan Pasangan Unggulan di Madrid Open
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
POLITIK28/04/2026 11:00 WIBNasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
-
EKBIS27/04/2026 17:30 WIBBahan Bakar B50 Diuji Penggunaannya Pada Kereta Api
-
RAGAM27/04/2026 18:00 WIBKapalan? Ini Cara Merawat Kaki
-
NASIONAL28/04/2026 06:00 WIBMenko Yusril: UU Peradilan Militer Sudah Seharusnya Direvisi

















