Connect with us

NASIONAL

Komisi II: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas

Aktualitas.id -

Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, DokL: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR RI mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta pemerintah daerah (Pemda) guna memperkuat regulasi keselamatan perlintasan kereta api, menyusul kecelakaan tragis di Bekasi yang menewaskan 15 orang.

Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, meminta Kemendagri segera mengambil langkah konkret pasca kecelakaan maut yang melibatkan taksi listrik dengan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Senin malam (27/4/2026).

Insiden tersebut mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka, sehingga memicu sorotan terhadap sistem keselamatan di perlintasan sebidang.

Giri menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian, khususnya antara Kemendagri dan Kemenhub, terkait implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 yang mengatur tanggung jawab perlintasan sebidang.

“Kementerian Dalam Negeri harus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait regulasi tersebut,” ujar Giri, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa tanggung jawab perlintasan sebidang berada pada pemerintah daerah sesuai dengan status jalan. Jalan provinsi menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, sementara jalan kabupaten/kota berada di bawah kewenangan pemerintah daerah setempat.

Oleh karena itu, Kemendagri sebagai pembina pemerintah daerah diminta untuk aktif mendorong Pemda agar lebih responsif dalam menangani perlintasan kereta api.

Giri juga menekankan pentingnya penyediaan palang pintu perlintasan serta regulasi yang mengutamakan keselamatan publik.

“Kemendagri harus berkoordinasi dengan seluruh Pemda yang memiliki perlintasan sebidang agar menyiapkan palang pintu dan regulasi yang jelas,” tegasnya.

Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk mencegah terulangnya kecelakaan fatal di masa mendatang, sekaligus memastikan keselamatan pengguna jalan dan penumpang kereta api.

“Koordinasi dan gerak cepat harus dilakukan agar tragedi seperti di Bekasi tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem keselamatan transportasi, khususnya di titik perlintasan sebidang yang masih banyak tersebar di berbagai daerah di Indonesia. (Bowo/Mun)

TRENDING