Connect with us

NASIONAL

KPK Sita Uang Tunai dan Saldo Rekening Hampir Rp2 Miliar dalam Kasus Bupati Muara Enim

Aktualitas.id -

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AKTUALITAS.ID / Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah rekening dengan total nilai hampir Rp2 miliar setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti yang diamankan tidak hanya berupa mata uang rupiah, tetapi juga valuta asing seperti dolar dan riyal. Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah rekening yang diduga berkaitan dengan penerimaan dana dari pihak swasta.

“Barang bukti dalam bentuk uang tunai, ada rupiah, dolar, riyal, kemudian ada sejumlah rekening yang juga diamankan, di mana saldo-saldo di dalamnya total dengan uang tunai yang diamankan, senilai hampir Rp2 miliar,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Menurut Budi, rekening-rekening tersebut diduga sengaja disiapkan sebagai tempat penampungan dana yang berkaitan dengan penerimaan di luar ketentuan hukum dalam sejumlah proyek pengadaan.

“Mengapa rekening-rekening ini juga turut diamankan? Karena memang para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung terkait dengan dugaan penerimaan dari para pihak swasta,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Keempatnya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan suap pengadaan. (Yan)

TRENDING

Exit mobile version