Connect with us

Nusantara

Polda Jambi Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp10 Miliar

Published

on

AKTUALITAS.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan total nilai mencapai Rp10 miliar. Pengungkapan ini berhasil menyita 3,98 kilogram sabu dan 19.895 butir ekstasi yang diduga berasal dari Malaysia.

Menurut Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser, narkotika tersebut dibawa dari Pekanbaru, melintasi Jambi, dan akan menuju Palembang. Polisi menangkap tersangka pertama, AR, pada Jumat (28/6) pukul 13.00 WIB di wilayah Muaro Jambi perbatasan Palembang. AR diamankan bersama kendaraan roda empat yang digunakannya.

“Dalam penggeledahan, kami menemukan 3,9 kilogram sabu dan 19 ribuan butir ekstasi di dalam kendaraan tersangka,” ujar Ernesto.

Pengembangan kasus dari AR mengarahkan polisi untuk menangkap tersangka kedua, AU, yang juga merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba. Keduanya diketahui sebagai warga Batanghari dan merupakan residivis.

AR mengakui bahwa ia telah tiga kali membawa narkotika dari Pekanbaru ke Jambi. “Dari jasa kurir sabu ini, AR mendapatkan bayaran Rp30 juta per kilogram,” tambah Ernesto.

Dari penuturan AR, ia telah mengedarkan total 14 kilogram narkotika di Jambi. Ernesto juga menegaskan bahwa total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp10 miliar. “Jika satu gram narkotika digunakan oleh lima orang, maka kami telah menyelamatkan 40 ribu penduduk dari ancaman narkoba,” jelasnya.

Polisi masih menyelidiki asal narkoba yang dibawa oleh tersangka. Dugaan sementara menunjukkan bahwa narkotika tersebut berasal dari Malaysia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati. “Jika mereka tidak dapat menunjukkan siapa pemasok di atasnya, keduanya bisa terancam hukuman mati,” tegas Ernesto.

Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan menjaga masyarakat dari bahaya narkotika. (KAISAR/RAFI)

Trending