Nusantara
Sultan HB X Keluarkan Intruksi Larangan Penjualan Miras Online dan Delivery di DIY
AKTUALITAS.ID – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengeluarkan instruksi larangan penjualan minuman keras (miras) secara online dan melalui layanan antar (delivery service). Instruksi ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 5/2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang ditandatangani Sultan pada Rabu (30/10/2024).
Dalam Ingub tersebut, Sultan meminta agar kepala daerah di wilayah DIY memastikan penjualan dan distribusi minuman beralkohol berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk larangan menjual kepada konsumen di bawah usia 21 tahun dan larangan penjualan secara daring atau menggunakan layanan antar.
“Kepala daerah diminta menginventarisasi penjual dan distributor miras di wilayahnya serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran,” tulis Ingub itu. Sultan juga menginstruksikan kepala daerah untuk membentuk tim pengawasan khusus serta melibatkan aparat dan elemen masyarakat setempat dalam pengendalian miras.
Instruksi ini dikeluarkan setelah insiden kekerasan yang melibatkan pemuda dalam pengaruh miras di kawasan Brontokusuman, Yogyakarta, yang memicu desakan dari masyarakat, termasuk ribuan santri yang menggelar aksi protes di Mapolda DIY, Sleman, pada Selasa (29/10/2024).
Sultan mengarahkan agar para kepala daerah melaporkan implementasi instruksi ini dalam waktu 15 hari kerja sejak diterbitkan, sebagai bentuk komitmen untuk mengendalikan peredaran miras di wilayah DIY. (Damar Ramadhan)
-
Multimedia7 hours ago
FOTO: Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu
-
POLITIK11 hours ago
Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu untuk Refleksi Kinerja dan Strategi Kedepan
-
Oase21 hours ago
Hukum Merayakan Natal dalam Islam, Berikut Penjelasannya!
-
POLITIK4 hours ago
Ketua Komisi II Menentang Pembentukan KPU-Bawaslu Ad Hoc
-
Ragam15 hours ago
Bantah Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Aku Enggak Dendam
-
Dunia14 hours ago
Tragedi Kecelakaan Bus di Brasil: 38 Tewas, Kejadian Terburuk Sejak 2007
-
OtoTek13 hours ago
WhatsApp Hadirkan Fitur Baru untuk Meriahkan Libur Akhir Tahun
-
Nasional7 hours ago
Ribuan Anggota Jamaah Islamiyah Deklarasikan Pembubaran Organisasi di Solo