NUSANTARA
Sultan HB X Keluarkan Intruksi Larangan Penjualan Miras Online dan Delivery di DIY
AKTUALITAS.ID – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengeluarkan instruksi larangan penjualan minuman keras (miras) secara online dan melalui layanan antar (delivery service). Instruksi ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 5/2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang ditandatangani Sultan pada Rabu (30/10/2024).
Dalam Ingub tersebut, Sultan meminta agar kepala daerah di wilayah DIY memastikan penjualan dan distribusi minuman beralkohol berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk larangan menjual kepada konsumen di bawah usia 21 tahun dan larangan penjualan secara daring atau menggunakan layanan antar.
“Kepala daerah diminta menginventarisasi penjual dan distributor miras di wilayahnya serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran,” tulis Ingub itu. Sultan juga menginstruksikan kepala daerah untuk membentuk tim pengawasan khusus serta melibatkan aparat dan elemen masyarakat setempat dalam pengendalian miras.
Instruksi ini dikeluarkan setelah insiden kekerasan yang melibatkan pemuda dalam pengaruh miras di kawasan Brontokusuman, Yogyakarta, yang memicu desakan dari masyarakat, termasuk ribuan santri yang menggelar aksi protes di Mapolda DIY, Sleman, pada Selasa (29/10/2024).
Sultan mengarahkan agar para kepala daerah melaporkan implementasi instruksi ini dalam waktu 15 hari kerja sejak diterbitkan, sebagai bentuk komitmen untuk mengendalikan peredaran miras di wilayah DIY. (Damar Ramadhan)
-
FOTO30/03/2026 18:56 WIBFOTO: Kebahagiaan AHY Sambut Anak Kedua
-
RAGAM30/03/2026 18:30 WIBSerial “Harry Potter” Musim Kedua Mulai di Siapkan HBO
-
RIAU30/03/2026 18:00 WIBAstragraphia Resmikan Gedung Baru, Perkuat Layanan Solusi Teknologi di Wilayah Riau
-
RIAU30/03/2026 21:00 WIBDua Tersangka Narkoba Jaringan Internasional Terendus, 16,37Kg Sabu dan 40,146 Butir Ekstasi Berhasil Disita
-
JABODETABEK30/03/2026 19:00 WIBSembunyikan Mayat Dalam “Freezer”, Pelaku Pembunuhan Berhasil Dibekuk
-
OLAHRAGA30/03/2026 16:00 WIBMarco Bezzechhi Juarai MotoGP Amerika Serikat 2026
-
NASIONAL30/03/2026 14:00 WIBDalih ‘Telanjur’, Menkop Paksakan Ribuan Pikap India Masuk Desa
-
PAPUA TENGAH30/03/2026 17:30 WIBGelombang Demo Terkait Rolling Jabatan Direspon Bupati Mimika

















