NUSANTARA
Dua Polisi di Sumut Terlibat Kasus Pembunuhan Seorang Perempuan

AKTUALITAS.ID – Dua anggota polisi terlibat dalam kasus pembunuhan seorang perempuan bernama Mutia di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, memastikan bahwa kedua anggota polisi tersebut, Jeffry Hendrik dari Polres Pematang Siantar dan Hendra Purba dari Polres Simalungun, kini telah ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus) untuk menjalani sidang kode etik.
Kasus ini bermula ketika Joe Frisco, pacar korban, membunuh Mutia di Kecamatan Siantar Timur pada Minggu (20/10/2024). Setelah aksi kekerasan tersebut, Joe meminta bantuan Jeffry dan Hendra untuk menutupi jejak kejahatannya.
Keduanya sempat berada di lokasi kejadian namun tidak melaporkannya ke atasan, melainkan malah membantu Joe mengurus jasad korban sebelum akhirnya dibuang ke Kabupaten Karo, kata Sumaryono, Senin (28/10/2024).
“Oknum ini sudah diamankan dan dikenakan Pasal 221 Ayat 3 juncto Pasal 55 KUHP,” kata Sumaryono. Hingga kini, dari tujuh pelaku yang terlibat dalam kasus ini, lima telah berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih buron. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS14/06/2025 17:00 WIB
Pertamina Wujudkan Transisi Energi Sektor Aviasi
-
DUNIA14/06/2025 17:30 WIB
Konflik Israel-Iran, Lebanon Tutup Wilayah Udaranya
-
RAGAM14/06/2025 13:30 WIB
Ramalan Zodiak Sabtu 14 Juni 2025: Kejutan Karier & Keuangan Menanti
-
NASIONAL14/06/2025 14:00 WIB
Gaji Hakim Naik 280%, Hakim Junior Bisa Raup Hampir Rp8 Juta per Bulan
-
DUNIA14/06/2025 15:00 WIB
Netanyahu Sembunyi di Bungker Saat Rudal Iran Hantam Pemukiman Israel
-
OTOTEK14/06/2025 20:30 WIB
Cara Mudah Cek Penerima Bansos Lewat HP
-
RAGAM14/06/2025 22:30 WIB
4 Musisi Bebaskan Lagunya di Tengah Kemelut Royalti
-
NUSANTARA14/06/2025 22:00 WIB
Selewengkan Dana PIP, Guru SDN Diberhentikan