NASIONAL
Rieke Kecam Pengeroyokan di Tabanan: Main Hakim Sendiri Jangan jadi Budaya
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengecam kasus pengeroyakan warga yang mengakibatkan pria berinisial KD tewas setelah diduga mencuri ayam di Tabanan, Bali. Rieke meminta penegakan hukum berjalan tegas dan adil setelah Polres Tabanan menetapkan lima warga sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.
“Dalam negara hukum, penyelesaian setiap persoalan harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang adil, bukan melalui tindakan balas dendam atau penghukuman oleh massa,” kata Rieke dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Rieke menegaskan dugaan tindak pidana tidak dapat menjadi alasan bagi masyarakat untuk melakukan kekerasan secara bersama-sama. Penanganan terhadap orang yang diduga melakukan kejahatan harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Sebelumnya Polres Tabanan menetapkan lima warga sebagai tersangka dalam perkara pengeroyokan tersebut. Kelima tersangka berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menyebut penyidik telah memeriksa 18 saksi. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengeroyokan.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.30 WITA. KD diduga tertangkap warga setelah dicurigai mencuri ayam di wilayah Banjar Dinas Juwuk Legi.
Situasi kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan hingga menyebabkan KD meninggal dunia. Polisi menangani dua perkara yang berkaitan dengan kejadian tersebut, yakni dugaan pencurian dan dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa.
Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian para tersangka, sebatang besi, dan sebatang bambu yang diduga berkaitan dengan aksi pemukulan terhadap korban.
oleh karena itu, Rieke mengingatkan tindakan main hakim sendiri dapat menciptakan persoalan hukum baru. Status seseorang sebagai terduga pelaku tidak menghapus haknya untuk mendapatkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Negara harus memastikan setiap bentuk kekerasan, termasuk aksi main hakim sendiri, diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rieke.
Anggota DPR dapil jawa Barat itu juga mendorong aparat penegak hukum bekerja cepat, transparan, dan profesional. Penanganan yang terbuka dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Selain proses hukum, Rieke meminta pemerintah memastikan keluarga korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan. Pendampingan hukum, rehabilitasi psikososial, serta jaminan keamanan diperlukan untuk mengurangi dampak kekerasan yang dialami keluarga.
Kasus Tabanan menjadi perhatian karena dugaan pencurian berujung pada hilangnya nyawa. Rieke mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat.
“Indonesia tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Persatuan nasional, penghormatan terhadap hak asasi manusia, supremasi hukum, dan musyawarah harus tetap menjadi fondasi utama,” tutur Rieke.
-
NASIONAL28/07/2026 10:00 WIBKomdigi Pasang Badan Usai Prabowo Dihujani Kritik soal ‘Londo Ireng’
-
POLITIK28/07/2026 13:00 WIBBawaslu Catat 409 Tim Mahasiswa Siap Bongkar Masalah Pemilu
-
EKBIS28/07/2026 11:30 WIBEmas Antam Jeblok Rp9.000 per Gram
-
POLITIK28/07/2026 11:00 WIBEmpat Keputusan PKS Bikin Peta Politik Memanas
-
EKBIS28/07/2026 09:30 WIBIHSG Merah di Awal Perdagangan
-
JABODETABEK28/07/2026 08:30 WIBPolda Metro Gulung 8 Tersangka Sindikat Buzzer Hoaks
-
NASIONAL28/07/2026 06:00 WIBPengamat sebut Prabowo Tak Sedang Serang Wartawan atau LSM
-
OASE28/07/2026 05:00 WIBEmpat Larangan Seksualitas dalam Al-Qur’an, Apa Saja?

















