NUSANTARA
Balita dan Dua Remaja Terluka Akibat Ledakan Petasan
AKTUALITAS.ID – Insiden ledakan yang diduga berasal dari bahan petasan menggegerkan warga di kawasan Suryodiningratan, Mantrijeron, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Akibat peristiwa tersebut, tiga orang termasuk seorang balita mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah rumah yang berada di wilayah MJ 2/778 RT 39/RW 11, Suryodiningratan.
Pelaksana Sementara Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Anton Budi Susilo, mengatakan ledakan diduga dipicu oleh bahan atau obat petasan yang berada di dalam rumah tersebut.
“Telah terjadi ledakan yang disebabkan oleh obat petasan,” ujar Anton dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).
Tiga korban yang mengalami luka akibat ledakan tersebut masing-masing berinisial IM (5), DA (18), dan YG (18). Ketiganya merupakan warga Suryodiningratan, Mantrijeron.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian ketiga korban diketahui berada di dalam rumah. Namun saksi tidak mengetahui secara pasti aktivitas yang dilakukan oleh dua korban remaja saat itu.
Tak lama kemudian, saksi mendengar suara ledakan keras dari dalam rumah yang menjadi sumber kejadian.
“Dari keterangan saksi, tiba-tiba terdengar suara ledakan dari dalam rumah tersebut,” jelas Anton.
Saksi kemudian mendatangi lokasi dan mendapati ketiga korban sudah mengalami luka bakar akibat ledakan tersebut. Warga segera memberikan pertolongan dan membawa para korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Ketiga korban saat ini masih menjalani perawatan di RS Wirosaban Yogyakarta.
Petugas dari Polsek Mantrijeron bersama Tim Inafis Polresta Yogyakarta telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti ledakan tersebut. Sementara itu, belum ada barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan maupun menggunakan bahan yang berkaitan dengan petasan karena berpotensi menimbulkan bahaya serius. (Kusuma/Mun)
-
RIAU18/09/2026 07:30 WIBPolisi Amankan Anak 14 Tahun di Bengkalis
-
NUSANTARA18/09/2026 14:30 WIBUNRI dan Polda Riau Resmikan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan
-
EKBIS18/09/2026 09:30 WIBJelang Akhir Pekan, IHSG Tancap Gas Tinggalkan Zona Merah
-
POLITIK18/09/2026 09:00 WIBDasco: PT 5 Persen Masih Jadi Bahan Diskusi
-
JABODETABEK18/09/2026 08:30 WIB9 Kecamatan Jakarta Masuk Zona Rawan Tanah Bergerak
-
POLITIK18/09/2026 10:00 WIBWaketum PAN Buka Suara Soal Nasib Parliamentary Threshold
-
POLITIK18/09/2026 07:00 WIBPrabowo Ungkap Dugaan Tangan Asing di Balik Kerusuhan
-
POLITIK18/09/2026 14:00 WIBPDIP: Koalisi dengan Gerindra Masih Terlalu Pagi

















