NUSANTARA
Selewengkan Dana PIP, Guru SDN Diberhentikan
AKTUALITAS.ID – Berdasarkan hasil keputusan rapat dengan Dewan Guru dan Kepsek SDN 1 Sukasari Purwakarta, pada 12 Juni 2025 tentang kedisiplinan pendidik dan tenaga kependidikan, maka disimpulkan telah terjadi pelanggaran peraturan. Jadi terhitung sejak 13 Juni 2025 oknum operator sekolah berinisial NS dinyatakan diberhentikan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memberhentikan oknum operator sekolah karena diduga menyalahgunakan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada salah satu sekolah di wilayah Purwakarta.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Purwakarta Ervin Aulia Rachman, mengatakan operator sekolah berinisial NS pada salah satu Sekolah Dasar (SD) di Purwakarta diberhentikan karena melanggar ketentuan yang berlaku.
“Sebelum diberhentikan, jajaran Dinas Pendidikan bersama Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan”, ujar Ervin di Purwakarta, Sabtu (14/6/2025).
Ia menyebutkan operator sekolah berinisial NS diduga melanggar Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar untuk pendidikan dasar dan menengah.
Program Indonesia Pintar merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah pusat untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
“Pak Bupati meminta kami, Disdik Purwakarta, untuk menjatuhkan sanksi dan proses hukum sesuai perundangan yang berlaku, karena terjadi penggelapan dana Program Indonesia Pintar di lingkungan pendidikan,” katanya.
Sementara itu Kepala Sekolah SD Negeri 1 Sukasari Acep Muhyidin Faridi mengatakan apa yang dilakukan NS sebagai tenaga pendidik yang bertugas sebagai operator sekolah dana PIP tentunya telah melanggar peraturan, sehingga berdasarkan keputusan rapat yang bersangkutan secara resmi diberhentikan.
NS diduga menyalahgunakan dana PIP hingga mencapai lebih dari Rp10 juta. Seharusnya dana itu dialirkan ke siswa, tapi digunakan untuk kepentingan pribadi dengan alasan khilaf. (Purnomo/goeh)
-
NASIONAL05/08/2026 11:00 WIBWaspadai Potensi Kericuhan, Aksi 50 Ribu Buruh Ditunda
-
OTOTEK05/08/2026 13:30 WIBWhatsApp Kena Gelombang Suspend, Begini Cara Selamatkan Akun
-
EKBIS05/08/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat ke 6.338
-
POLITIK05/08/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu Minta MK Rombak Aturan Sengketa Pilpres
-
JABODETABEK05/08/2026 15:30 WIBPrajurit TNI Diduga Aniaya Eks Polisi Hingga Tewas
-
JABODETABEK05/08/2026 16:30 WIBBMKG Ungkap Alasan Jakarta Tiba-Tiba Diguyur Hujan
-
EKBIS05/08/2026 10:30 WIBRupiah Hajar Dolar AS di Awal Sesi
-
NUSANTARA05/08/2026 14:30 WIBEl Nino Mengganas, BMKG Tetapkan 7 Provinsi Status Awas