Berita
Paksa Bawa Pulang Pasien Positif, PNS Cianjur Diberikan Sanksi Tegas
AKTUALITAS.ID – Seorang PNS memaksa membawa pulang anggota keluarganya yang positif virus corona dari RSUD Cianjur, Jawa Barat. Perawat di salah satu puskesmas itu tak mau anggota keluarganya dirawat di RSUD dengan alasan perawatan di rumah lebih memudahkan. “Pasien perempuan tersebut awalnya dirawat karena mengidap penyakit kronis, setelah menjalani tes cepat dengan hasil positif corona, […]
AKTUALITAS.ID – Seorang PNS memaksa membawa pulang anggota keluarganya yang positif virus corona dari RSUD Cianjur, Jawa Barat. Perawat di salah satu puskesmas itu tak mau anggota keluarganya dirawat di RSUD dengan alasan perawatan di rumah lebih memudahkan.
“Pasien perempuan tersebut awalnya dirawat karena mengidap penyakit kronis, setelah menjalani tes cepat dengan hasil positif corona, namun pihak keluarga membawa paksa pasien ke Cianjur,” kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur, Yusman Faisal, Kamis (2/4/2020), dilansir dari Antara.
Yusman mengatakan pihak RSUD Cianjur sebelumnya mendapat informasi dari RS Darmais-Jakarta, terkait seorang pasien dengan diagnosa penyakit kronis dan diduga positif corona dibawa pulang paksa pihak keluarga yang mengaku PNS di salah satu puskesmas.
Pihaknya langsung meminta aparat setempat untuk mencari keberadaan pasien yang menjalani perawatan di rumah. Kemudian pihaknya langsung membawa pasien tersebut ke RSUD Cianjur untuk menjalani penanganan medis di ruang isolasi.
Namun pasien dibawa pulang paksa oleh salah satu anggota keluarganya yang merupakan PNS di salah satu puskesmas di Cianjur.
“Saat ini enam orang anggota keluarga pasien tersebut menjalani isolasi di rumah dan tidak dibenarkan keluar selama 14 hari. Mereka diawasi aparat desa, RT dan aparat kepolisian setempat,” katanya.
Sementara keberadaan anggota keluarga yang membawa pulang paksa pasien tersebut, tercatat sebagai perawat berstatus PNS di salah satu puskesmas di wilayah utara Cianjur.
“Kami sangat menyayangkan perbuatan PNS yang berstatus perawat itu, seharusnya tidak terjadi karena yang bersangkutan sangat tahu prosedur pasien berstatus ODP atau PDP terlebih ini diduga positif corona,” kata Kepala Dinkes Cianjur, Tresna Gumilar.
Karena itu, kata Tresna, Dinkes Cianjur akan memberikan sanksi tegas terhadap PNS yang membawa pulang paksa anggota keluarganya tersebut.
-
FOTO28/04/2026 16:02 WIBFOTO: Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi
-
POLITIK28/04/2026 11:00 WIBNasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
-
JABODETABEK28/04/2026 06:30 WIB79 Korban Luka, 5 Tewas dalam Kecelakaan KA Bekasi Timur
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
FOTO28/04/2026 12:43 WIBFOTO: 120 Jamaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan Menuju Mekkah
-
OLAHRAGA28/04/2026 16:30 WIBJadi Juara Grup D, Indonesia Wajib Menang Lawan Prancis
-
NASIONAL28/04/2026 06:00 WIBMenko Yusril: UU Peradilan Militer Sudah Seharusnya Direvisi
-
POLITIK28/04/2026 14:00 WIBBawaslu Siapkan ‘Tameng’ LPSK untuk Lindungi Saksi dan Informan