Connect with us

NUSANTARA

Menko Yusril: Negara Tak Bisa Tunggu Tim Independen untuk Adili Perusuh

Aktualitas.id -

Ilustrasi. Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Pemerintah menegaskan sikap tegas terhadap pelaku kerusuhan dalam demonstrasi akhir Agustus lalu. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa penegakan hukum harus segera dilakukan tanpa menunggu terbentuknya tim investigasi independen.

“Sesuai arahan Presiden, Pemerintah harus segera bertindak melakukan penegakan hukum yang tegas dengan menggunakan aparat penegak hukum yang ada. Kita tidak bisa menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta baru mengambil langkah hukum,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).

Yusril menilai bahwa pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi untuk melakukan perusakan, perampokan, pembakaran, dan penganiayaan harus segera ditangkap dan diadili. Ia menekankan pentingnya kecepatan dalam penanganan agar barang bukti tidak hilang dan pelaku tidak melarikan diri.

Meski begitu, Yusril tidak menutup kemungkinan pembentukan tim independen pencari fakta. Dalam dialog dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Presiden Prabowo Subianto disebut menganggap usulan pembentukan tim tersebut sebagai ide yang masuk akal dan layak dipertimbangkan.

“Tim itu nantinya akan sangat penting untuk mengungkap akar permasalahan demonstrasi, termasuk siapa aktor intelektualnya, penyandang dananya, penggeraknya, serta tujuan dan target mereka,” jelas Yusril.

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan saat ini tetap berada dalam koridor hukum dan HAM. Pemerintah, kata Yusril, hadir untuk melindungi rakyat dan tidak boleh berdiam diri menghadapi kejahatan di lapangan.

Dengan pernyataan ini, Yusril menegaskan bahwa negara tidak akan menunda langkah hukum demi menunggu wacana pembentukan tim investigasi. Penegakan hukum harus berjalan, dan jika kelak tim independen terbentuk, maka fungsinya akan melengkapi proses pengungkapan fakta secara lebih mendalam. (Ari Wibowo/Mun)

Continue Reading

TRENDING