NUSANTARA
BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Sumut
AKTUALITAS.ID – Jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang laut mencapai 1,25 meter, hal itu berisiko terhadap pelayaran yang menggunakan perahu nelayan.
Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Belawan Medan mengingatkan agar nelayan dan pemangku kepentingan lainnya mewaspadai potensi terjadinya gelombang mencapai empat meter disejumlah perairan Sumatera Utara pada 25 hingga 27 September 2025.
“Gelombang setinggi empat meter berpotensi terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Samudera Hindia barat Kepuluan Nias dan Perairan Barat Kepuluan Batu Sumatera Utara,” kata Prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Belawan Medan, Christen Ordain Novena Marpaung, Rabu (2492025).
Sementara di Perairan Timur Sumatera Utara, Perairan Timur Kepuluan Nias, Perairan Barat Sumatera Utara, Perairan Kepulauan Batu gelombang laut berpotensi mencapai 1,25 hingga 2,5 meter.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Tenggara hingga Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 12 – 25 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur hingga Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 10-24 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Bengkulu hingga Lampung, dan Samudra Hindia selatan Jawa.
Sementara itu, jika kecepatan angin mencapai 16 knot dan gelombang tinggi mencapai 1,5 meter memiliki risiko terhadap keselamatan pelayaran kapal tongkang.
“Jika kecepatan angin mencapai 21 knot dan gelombang tinggi mencapai 2,5 meter, berisiko terhadap keselamatan pelayaran kapal feri,” ujarnya.
(Purnomo/goeh)
-
NASIONAL16/11/2025 10:00 WIBEddy Soeparno Tegaskan Kesiapan Indonesia Pimpin Aksi Iklim Asia di COP30
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
EKBIS16/11/2025 10:30 WIBDaftar Tarif Listrik PLN per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan 17-23 November 2025
-
NASIONAL16/11/2025 12:00 WIBPentingnya Pengesahan RKUHAP untuk Menjamin Kepastian Hukum
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
EKBIS16/11/2025 09:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 16 November 2025 Turun: 1 Gram Dijual Rp 2.583.000
-
NASIONAL16/11/2025 11:00 WIBKepercayaan Publik Pulih Pasca Kerusuhan, Kompolnas Ingatkan Polri Jaga Jati Diri Institusi Sipil
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang

















