NUSANTARA
Imigrasi Temukan Ratusan TKA Langgar Aturan di Tambang Sumbawa Barat
AKTUALITAS.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi menemukan sejumlah indikasi pelanggaran aturan keimigrasian dari hasil pemeriksaan terhadap 1.698 tenaga kerja asing (TKA) di wilayah pertambangan Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh Satgas Imigrasi Wilayah Pertambangan dan Industri pada Selasa (30/9) dan Rabu (1/102025). Hasilnya, puluhan TKA kedapatan tidak sesuai dengan data izin tinggal dan izin kerja mereka.
“Sebanyak 64 TKA tinggal tidak sesuai alamat yang tertera di izin tinggal terbatas, dan 43 TKA bekerja di lokasi berbeda dari yang tercantum dalam Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing,” ungkap Yuldi dalam keterangannya, Minggu (5/10/2025).
Selain itu, petugas juga menemukan penggunaan izin tinggal kunjungan indeks C22 oleh beberapa TKA yang diduga tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberiannya. Beberapa perusahaan bahkan belum melaporkan daftar TKA yang dijaminnya.
Operasi gabungan tersebut melibatkan Tim Intelijen Keimigrasian, Tim Kepatuhan Internal, serta Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTB dan Kantor Imigrasi Sumbawa Besar. Petugas memeriksa langsung ke area site project tambang dan meneliti dokumen perjalanan serta izin tinggal para TKA.
Menurut Yuldi, dua perusahaan telah dipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Ia menegaskan, pembentukan Satgas Patroli Imigrasi di wilayah tambang dilakukan untuk mengantisipasi tingginya mobilitas dan potensi pelanggaran izin kerja oleh tenaga asing di sektor tersebut.
“Imigrasi berkomitmen memperkuat pengawasan di berbagai titik di Indonesia, khususnya di kawasan industri dan pertambangan yang menjadi pusat aktivitas warga negara asing,” tegasnya. (PURNOMO/DIN)
-
DUNIA27/04/2026 15:00 WIBIbu Hamil Kembar & Anak-Anaknya Tewas Dibom Israel
-
PAPUA TENGAH27/04/2026 16:30 WIBQuattrick Kompol Onisimus Benamkan Persemi All Star di Gold Store Arena
-
POLITIK27/04/2026 13:00 WIBAria Bima: RUU Pemilu Ditunda Demi Hindari Judicial Review
-
JABODETABEK27/04/2026 14:30 WIBPolisi Pastikan 2 Pelaku Penganiayaan TNI Ditangkap
-
POLITIK27/04/2026 11:00 WIBAnas: Batas 2 Periode Ketum Parpol Bisa Cegah Feodalisme
-
NASIONAL27/04/2026 10:00 WIBAnak Buruh Pelabuhan Dapat Beasiswa dari Eddy Soeparno
-
DUNIA27/04/2026 12:00 WIBIran Lanjutkan Misi Damai Meski AS Tarik Diri
-
NUSANTARA27/04/2026 12:30 WIBSok Jago Tarik Paksa Mobil, 4 Debt Collector Arogan di Riau Berakhir di Bui