Berita
Imigrasi: 20 TKA China Masuk Indonesia sebelum Pemberlakuan PPKM Darurat
AKTUALITAS.ID – Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan bahwa 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China di Sulawesi Selatan sudah tiba di Indonesia sebelum masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Puluhan TKA tersebut diketahui tiba di Bandara International Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu (3/7) pukul 20.25 WITA dari Jakarta.“Seluruh TKA […]
AKTUALITAS.ID – Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan bahwa 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China di Sulawesi Selatan sudah tiba di Indonesia sebelum masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Puluhan TKA tersebut diketahui tiba di Bandara International Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu (3/7) pukul 20.25 WITA dari Jakarta.
“Seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3 – 20 Juli 2021,” kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan tertulis, Senin (5/7/2021).
Disampaikan Arya, 20 TKA asal China itu merupakan calon TKA yang akan melakukan uji coba kemampuan dalam bekerja di proyek strategi nasional.
“Merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arya menyebut bahwa sampai saat ini pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran Covid-19.
Larangan ini mengacu pada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Namun, kata Arya, aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di Proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan.
“Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri,” ucap Arya.
-
DUNIA27/04/2026 15:00 WIBIbu Hamil Kembar & Anak-Anaknya Tewas Dibom Israel
-
PAPUA TENGAH27/04/2026 16:30 WIBQuattrick Kompol Onisimus Benamkan Persemi All Star di Gold Store Arena
-
POLITIK27/04/2026 13:00 WIBAria Bima: RUU Pemilu Ditunda Demi Hindari Judicial Review
-
JABODETABEK27/04/2026 14:30 WIBPolisi Pastikan 2 Pelaku Penganiayaan TNI Ditangkap
-
NUSANTARA27/04/2026 12:30 WIBSok Jago Tarik Paksa Mobil, 4 Debt Collector Arogan di Riau Berakhir di Bui
-
DUNIA27/04/2026 12:00 WIBIran Lanjutkan Misi Damai Meski AS Tarik Diri
-
JABODETABEK27/04/2026 15:30 WIBAnggota KSPSI Bekasi Wafat Usai Disiram Air Keras
-
OTOTEK27/04/2026 13:30 WIBCara Praktis Bersihkan Jejak Digital di Browser