Connect with us

NUSANTARA

Tragedi Magelang: 7 Warga Tewas Usai Pesta Miras Diduga Oplosan

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Sebanyak tujuh orang dilaporkan meninggal dunia setelah menenggak minuman keras (miras) di Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Polisi masih menyelidiki apakah miras yang dikonsumsi merupakan hasil oplosan.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto, menyatakan, “Untuk oplosan atau tidaknya masih didalami,” Jumat (10/10/2025).

Peristiwa tragis ini bermula dari pesta miras yang digelar di sebuah gubuk di Desa Danurejo pada Minggu (5/10/2025) dini hari. Beberapa warga dilaporkan ikut dalam pesta tersebut. Dua hari kemudian, salah satu peserta berinisial A mengeluh sakit perut dan pusing, dan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.

Polisi menelusuri kebiasaan A yang kerap minum bersama rekannya Y, yang kemudian ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Petugas juga mendapatkan informasi dari warga lain, S, yang awalnya menutupi keterlibatannya dalam pesta miras. Pada malam yang sama, S menggelar pesta miras lagi bersama R dan PI, yang semuanya meninggal dunia keesokan harinya setelah dilarikan ke RSUD Merah Putih.

Korban lainnya termasuk SM, kekasih S dari Borobudur, dan AR, yang sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit sebelum meninggal. Total, terdapat tujuh korban tewas.

Selain korban jiwa, seorang saksi kunci berinisial B saat ini masih dirawat karena pandangan kabur setelah mengonsumsi miras. Polisi menunggu hasil autopsi dan uji laboratorium forensik terhadap sisa minuman keras di lokasi untuk memastikan apakah miras tersebut mengandung zat berbahaya atau oplosan.

Polisi juga memeriksa pasangan suami istri yang menjadi penjual miras. Menurut AKP Toyib, “Mereka tidak meracik sendiri. Barang yang dijual sudah dalam kemasan, jadi bukan mereka yang mengoplos.”

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat terkait bahaya miras oplosan dan pentingnya pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal di Jawa Tengah. (Mun)

TRENDING