NUSANTARA
Buntut Kasus Narkoba yang Menyeret AKP Malaungi, Kapolres Bima Kota Dinonaktifkan
AKTUALITAS.ID – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (9/2/2026) telah menjatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri kepada AKP Malaungi dan menetapkannya sebagai tersangka di kasus narkoba.
Kepolisian Daerah NTB juga menyampaikan bahwa Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Putra Kuncoro telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres) Bima Kota.
“Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid melalui pesan tertulis aplikasi WhatsApp, Kamis (12/2/2026).
Ia tidak menerangkan lebih lanjut perihal buntut menonaktifkan AKBP Didik dalam jabatan kapolres tersebut.
Kholid hanya menegaskan bahwa yang personel Polri dalam pangkat Perwira Menengah (Pamen) tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
“Sedang dilakukan pemeriksaan di mabes,” ujarnya.
Perihal pengganti AKBP Didik dalam jabatan Kapolres Bima Kota, Kholid membenarkan perihal isu yang berkembang bahwa AKBP Catur Erwin Setiawan, Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB kini menduduki jabatan tersebut dalam periode tertentu.
“Iya, betul (AKBP Catur),” ucap Kholid.
Nama AKBP Didik Putra Kuncoro menjadi sorotan publik usai kasus narkoba yang menyeret AKP Malaungi dalam jabatan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota sebagai tersangka.
AKBP Didik diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut dengan menerima aliran uang senilai Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.
Dalam penyidikan Polda NTB, nama Koko Erwin disebut sebagai sumber AKP Malaungi menguasai sabu-sabu dengan berat 488 gram.
Sabu-sabu tersebut ditemukan dari hasil penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di Komplek Asrama Polres Bima Kota.
(Purnomo/goeh)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
JABODETABEK08/10/2026 06:30 WIBAwas SIM Mati! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
OASE08/10/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Sisi Lain Emas yang Jarang Disadari
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran
















