NUSANTARA
Perusakan Rumah Brigadir Rizka, Sembilan Orang Berpotensi Jadi Tersangka
AKTUALITAS.ID – Aksi perusakan rumah Brigadir Rizka Sintiani disinyalir dilakukan oleh sekelompok warga karena motif rasa belum puas dengan hasil penyidikan kepolisian yang saat itu belum mengungkap peran tersangka selain Brigadir Rizka dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Pol. Syarif Hidayat menyebut ada sembilan orang berpotensi menjadi tersangka kasus perusakan rumah Brigadir Rizka Sintiani, istri sekaligus tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco Faska Rely.
“Ada sembilan calon tersangkanya, kami sudah panggil mereka,” kata Kombes Pol. Syarif di Mataram, Jumat (14/11/2025).
Ia menegaskan bahwa pemanggilan ini bagian dari langkah akhir penyidikan menuju tahap penetapan tersangka, mengingat seluruh kelengkapan alat bukti telah rampung.
Adapun bukti penguat dalam kasus ini berkaitan dengan keterangan saksi dari kalangan warga dan polisi yang berada di lokasi saat aksi perusakan, serta pendapat ahli dari Laboratorium Forensik Polda Bali.
“Dari situ, kami juga identifikasi siapa saja terduga yang melakukan perusakan,” ujarnya.
Dalam penyidikan kasus ini, bukti yang telah rampung mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP.
(Purnomo/goeh)
-
RIAU09/06/2026 18:29 WIBPositif Sabu, ASN Satpol PP dan Kepala Dusun di Bengkalis Diamankan Polisi
-
OTOTEK09/06/2026 17:36 WIBHarga dan Spesifikasi Infinix Smart 20,
-
NASIONAL09/06/2026 19:00 WIBFakta Persidangan, Raffi Ahmad Pernah Berencana Kirim iPhone dan Laptop dari AS
-
NUSANTARA09/06/2026 18:48 WIBTiga Pria Jadi Tersangka Kasus Asusila Sesama Jenis di Karawang
-
NASIONAL09/06/2026 19:19 WIBBea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,66 Miliar
-
RIAU09/06/2026 22:00 WIBPolres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu, Sita 86,29 Gram Narkotika
-
DUNIA09/06/2026 18:00 WIBTrump Sesumbar AS Segera Taklukkan Iran dalam 2 Pekan
-
NUSANTARA09/06/2026 23:00 WIBEksekusi Lahan Cineplex Cinde Palembang Berujung Laporan Pidana
















