Connect with us

NUSANTARA

Menu MBG Dikritik di TikTok, Pengelola SPPG Bojonegoro Tempuh Jalur Hukum

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bojonegoro, Jawa Timur, berbuntut panjang ke ranah hukum. Pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aulia 2, Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, resmi melaporkan akun TikTok @dyputri_ ke Polres Bojonegoro atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan ini dipicu oleh unggahan video berdurasi 27 detik yang mengkritik menu program MBG di wilayah tersebut. Dalam kontennya, akun @dyputri_ memperlihatkan menu yang terdiri dari jeruk, singkong goreng, dan tahu bakso, yang kemudian memicu beragam opini dari netizen.

Humas SPPG Aulia 2 Sumberagung, Haryono, menjelaskan bahwa langkah hukum diambil karena unggahan tersebut dilakukan secara berulang. Menurutnya, konten tersebut berdampak negatif pada operasional dapur SPPG.

“Kami merasa sangat dirugikan. Postingan tersebut diunggah berulang kali sehingga memicu opini publik yang merugikan kami. Akibatnya, dapur SPPG sempat menerima teguran keras,” ujar Haryono kepada awak media, Jumat (27/2/2026).

Pihak SPPG melalui kuasa hukumnya meminta pihak kepolisian untuk memeriksa pemilik akun agar duduk perkara menjadi terang benderang.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, mengonfirmasi bahwa pengaduan tersebut telah diterima secara resmi. Saat ini, penyidik tengah memproses laporan dengan menyusun jadwal pemanggilan saksi-saksi.

“Pengaduan sudah kami terima. Langkah awal, kami akan memanggil pihak pelapor terlebih dahulu untuk dimintai keterangan awal. Insya Allah minggu depan,” kata AKP Cipto saat dihubungi, Jumat (27/2/2026).

Terkait barang bukti, AKP Cipto menyebutkan bahwa saat ini pihaknya baru memegang surat pengaduan resmi dari kuasa hukum pelapor. Bukti pendukung lainnya akan digali lebih dalam saat proses pemeriksaan berlangsung.

Meskipun proses hukum mulai berjalan, Polres Bojonegoro tetap mengedepankan upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Pihak kepolisian membuka pintu bagi kedua belah pihak jika ingin menempuh jalur mediasi.

“Sementara ini (mediasi) belum ada, tapi menurut kami lebih baik jika memang dilakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan ini,” pungkas AKP Cipto. (Kusuma/Mun)

Continue Reading

TRENDING