NUSANTARA
Geger di Kuta! 26 Bule Disekap dan Dipaksa Jadi Sindikat Penipu Online
AKTUALITAS.ID – Polisi mengungkap dugaan penyekapan puluhan warga negara asing (WNA) di sebuah guest house di kawasan Kuta, Badung, Bali. Sebanyak 26 WNA dan satu WNI diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (27/4/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Kedutaan Besar Filipina di Jakarta yang mencurigai adanya praktik penyekapan terhadap warga negaranya.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penggerebekan di sebuah guest house yang berlokasi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kedonganan, Kuta.
“Ini merupakan tindak lanjut atas laporan Kedutaan Besar Filipina terkait dugaan penyekapan WNA yang akan dipekerjakan sebagai operator penipuan daring,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Dalam penggerebekan yang melibatkan tim gabungan Polsek Kuta dan Polresta Denpasar, petugas menemukan sejumlah ruangan yang telah dimodifikasi menjadi ruang kerja.
Ruangan tersebut dilengkapi berbagai perangkat elektronik seperti laptop, ponsel, hingga jaringan internet satelit, yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas penipuan daring atau online scam.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan handphone, laptop, iPad, perangkat jaringan internet, serta atribut yang menyerupai instansi penegak hukum luar negeri.
Total terdapat 27 orang yang diamankan, terdiri dari 26 WNA dari berbagai negara dan satu warga negara Indonesia (WNI). Di antara mereka, ditemukan warga negara Filipina dan Kenya yang tidak memiliki dokumen paspor.
Saat ini, seluruh WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek Kuta, Ditreskrimum, serta Ditsiber Polda Bali.
Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap dugaan jaringan penipuan internasional sekaligus memastikan status para korban, apakah benar disekap atau terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bali untuk memeriksa legalitas keberadaan para WNA tersebut di Indonesia.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik penipuan daring lintas negara yang memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai basis operasi. Polisi memastikan akan terus mendalami jaringan di balik kasus ini sekaligus memberikan perlindungan terhadap para korban yang terlibat. (Kusuma/Mun)
-
EKBIS03/11/2026 09:30 WIBSempat Terbang, IHSG Tiba-tiba Terjun Bebas Lewati 5.050
-
POLITIK03/11/2026 06:00 WIBAndi Arief Bungkam PSI Soal Isu AHY Tikung Gibran
-
POLITIK03/11/2026 11:00 WIBDemokrat Ultimatum Pemerintah Jangan Lelet Urus KPU
-
JABODETABEK03/11/2026 06:30 WIBAwas Hangus! Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Selasa 3 November
-
NASIONAL03/11/2026 10:00 WIBMenteri LH Bongkar Dalang Politik di Balik Kebakaran Hutan
-
EKBIS03/11/2026 10:30 WIBEfek Boikot Membara! Saham RANS Hancur Lebur Kian Jauh di Bawah IPO
-
JABODETABEK03/11/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Berawan hingga Hujan Ringan
-
EKBIS03/11/2026 11:33 WIBRupiah Dipermainkan Dolar