NUSANTARA
WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Tahanan Imigrasi Surabaya
AKTUALITAS.ID – Suasana Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mendadak geger setelah seorang warga negara asing (WNA) asal India ditemukan tewas di ruang detensi. Pria berinisial SN (48) itu diduga mengakhiri hidupnya sendiri hanya beberapa hari sebelum dijadwalkan dideportasi ke negara asalnya.
Peristiwa mengejutkan itu terjadi di ruang tahanan Imigrasi Surabaya yang berada di kawasan Juanda, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/5/2026) pagi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto mengatakan SN sebelumnya diamankan karena diduga melanggar aturan keimigrasian akibat overstay selama 248 hari.
Kasus tersebut bermula dari laporan dan koordinasi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sidoarjo terkait persoalan keluarga dan hak anak yang melibatkan WNA tersebut.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan telah melewati masa izin tinggal selama 248 hari,” kata Agus, Jumat (15/5/2026).
Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan dengan pendampingan dari UPTD PPA, SN resmi ditempatkan di ruang detensi Imigrasi sejak Senin (11/5).
Rencananya, pria asal India itu akan dideportasi pada 17 Mei 2026.
Namun nahas, saat petugas melakukan pengecekan rutin sekitar pukul 07.50 WIB pada Kamis pagi, SN ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam ruang detensi.
“Petugas segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan tenaga medis untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Agus.
Saat ini pihak Imigrasi Surabaya terus berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo, Polsek Sedati, dan rumah sakit terkait proses penyelidikan, visum, hingga autopsi.
Tak hanya itu, Konsulat Kehormatan India di Surabaya juga telah dihubungi guna menyampaikan informasi kepada keluarga korban serta mengurus penanganan jenazah sesuai prosedur diplomatik.
Imigrasi Surabaya menyatakan turut berduka atas kejadian tersebut dan memastikan proses penanganan dilakukan secara profesional serta transparan.
“Kami juga melakukan evaluasi internal terhadap prosedur pengamanan ruang detensi,” kata Agus.
Pihak Imigrasi menegaskan perlindungan terhadap anak yang berkaitan dengan kasus tersebut tetap menjadi perhatian utama melalui koordinasi dengan instansi terkait. (Irawan/Mun)
-
NUSANTARA16/08/2026 19:00 WIBKorban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 51
-
DUNIA16/08/2026 18:00 WIBChina Mulai Tekan AS di Pasar Chip Memori
-
NASIONAL17/08/2026 06:00 WIBIstana Minta Kantor Buka Opsi WFH 18 Agustus
-
POLITIK16/08/2026 16:00 WIBGolkar Full Dukung 8 Prioritas Prabowo
-
DUNIA16/08/2026 21:00 WIBAS Siapkan Operasi Militer di Kolombia
-
DUNIA16/08/2026 15:00 WIBHizbullah Janjikan Balasan Serangan Israel
-
NUSANTARA16/08/2026 22:00 WIBNekat Bakar Rumah Gegara Kalah Judol
-
RAGAM16/08/2026 23:00 WIBNASA: Bulan Tak Lagi Sedekat Dulu dengan Bumi