OASE
Hukum Meninggalkan Shalat Jumat Tiga Kali Berturut-turut

AKTUALITAS.ID – Shalat Jumat merupakan salah satu kewajiban penting dalam agama Islam yang ditetapkan bagi setiap muslim laki-laki yang telah baligh dan tidak memiliki uzur syar’i. Kewajiban ini ditekankan dalam berbagai hadis dan ayat Al-Qur’an, yang menunjukkan betapa seriusnya kewajiban ini dalam kehidupan seorang muslim.
Dalil-Dalil Meninggalkan Shalat Jumat Tiga Kali
1. Hadits Nabi Muhammad SAW
Nabi Muhammad SAW bersabda:
“مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللهُ عَلَى قَلْبِهِ”
Artinya: “Barang siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jumat karena meremehkannya, maka Allah akan menutup hatinya.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Hadits ini menunjukkan bahwa meninggalkan shalat Jumat tiga kali berturut-turut tanpa alasan yang sah adalah tindakan yang sangat serius. Menurut hadits tersebut, Allah akan menutup hati orang yang meremehkan kewajiban ini, yang berarti ia akan semakin jauh dari hidayah dan kebenaran.
2. Hadits Riwayat Muslim
Rasulullah SAW juga bersabda:
“لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا يُصَلِّي بِالنَّاسِ، ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى رِجَالٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنِ الْجُمُعَةِ بُيُوتَهُمْ”
Artinya: “Sungguh aku ingin memerintahkan seseorang untuk mengimami orang-orang dalam shalat, lalu aku akan membakar rumah-rumah orang yang tidak menghadiri shalat Jumat.” (HR. Muslim).
Hadits ini menunjukkan betapa seriusnya Rasulullah SAW terhadap kewajiban shalat Jumat. Beliau bahkan mengancam akan membakar rumah orang-orang yang tidak menghadiri shalat Jumat tanpa alasan yang syar’i.
3. Ayat Al-Qur’an: Surah Al-Jumu’ah Ayat 9
Allah SWT berfirman:
“يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ”
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)
Ayat ini menekankan pentingnya meninggalkan segala urusan duniawi untuk menunaikan shalat Jumat, menunjukkan bahwa kewajiban shalat Jumat memiliki prioritas yang sangat tinggi dalam kehidupan seorang muslim.
Penjelasan dan Hukum Tidak Shalat Jumat Tiga Kali Berturut-turut
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi, meninggalkan shalat Jumat tiga kali berturut-turut karena meremehkannya adalah perbuatan yang sangat berbahaya. Hal ini bisa menyebabkan Allah SWT menutup hati orang tersebut, yang berarti ia akan semakin jauh dari hidayah dan kebenaran.
Selain itu, hadits riwayat Muslim menunjukkan betapa seriusnya Rasulullah SAW terhadap kewajiban shalat Jumat. Bahkan beliau mengancam akan membakar rumah orang-orang yang tidak menghadiri shalat Jumat tanpa alasan yang syar’i.
Ayat Al-Qur’an dalam Surah Al-Jumu’ah ayat 9 juga menekankan pentingnya meninggalkan segala urusan duniawi untuk menunaikan shalat Jumat. Hal ini menunjukkan bahwa kewajiban shalat Jumat memiliki prioritas yang sangat tinggi dalam kehidupan seorang muslim.
Secara keseluruhan, meninggalkan shalat Jumat tiga kali berturut-turut tanpa uzur syar’i dianggap sebagai dosa besar dalam Islam. Hal ini menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap salah satu kewajiban utama dalam agama.
Bagi mereka yang memiliki uzur syar’i, seperti sakit atau dalam perjalanan jauh, ada kelonggaran dalam syariat. Namun, untuk mereka yang melalaikan shalat Jumat tanpa alasan, maka ada ancaman keras dari Allah dan Rasul-Nya.
Oleh karena itu, setiap muslim diharapkan untuk menjaga kewajiban ini dengan sebaik-baiknya dan tidak meremehkannya. Semoga kita semua selalu diberikan kemudahan untuk menunaikan kewajiban agama dan mendapatkan hidayah-Nya. (NAUFAL/RAFI)
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
POLITIK12/03/2025
Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol? Demokrat: Itu Urusan Internal Partai
-
EKBIS12/03/2025
IHSG Rebound Seperti Pemain Basket: Bangkit Lagi dengan Semangat!
-
NUSANTARA12/03/2025
BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
-
POLITIK12/03/2025
Bawaslu Dorong ‘Cost Sharing’ untuk Pembiayaan PSU Pilkada
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
NUSANTARA12/03/2025
Tragedi Menghancurkan: Polisi Diduga Cekik Bayi Dua Bulan hingga Tewas