OASE
Jadwal Shalat di Jakarta Hari Ini: Tepat Waktu untuk Kesempurnaan Ibadah
AKTUALITAS.ID – Menunaikan shalat tepat waktu adalah salah satu cara untuk menunjukkan ketaatan kepada Allah SWT. Sebagai rukun Islam kedua, shalat wajib dijalankan setiap muslim tanpa terkecuali. Mengetahui jadwal salat secara akurat menjadi kunci utama untuk menjaga kekhusyukan dan kesempurnaan ibadah.
Berikut ini adalah jadwal shalat untuk wilayah DKI Jakarta pada Rabu, 4 Desember 2024:
Subuh: 04:07 WIB
Zuhur: 11:46 WIB
Asar: 15:12 WIB
Magrib: 18:00 WIB
Isya: 19:15 WIB
Setiap waktu shalat memiliki keutamaan dan makna mendalam dalam kehidupan seorang muslim. Subuh, misalnya, mengajarkan pentingnya memulai hari dengan kedisiplinan dan kesadaran akan tanggung jawab. Sementara itu, Zuhur dan Asar mengingatkan kita untuk tetap bersyukur di tengah kesibukan dunia.
Kemudahan Mengakses Jadwal Shalat
Di era digital saat ini, umat Islam semakin dimudahkan dalam mengetahui jadwal shalat. Beragam platform seperti aplikasi smartphone, situs web, hingga media sosial menyediakan informasi akurat terkait waktu shalat sesuai lokasi pengguna.
Beberapa aplikasi bahkan dilengkapi fitur pengingat adzan, yang membantu muslim menjalankan shalat tepat waktu di mana pun mereka berada. Dengan akses yang mudah ini, tidak ada alasan untuk melewatkan kewajiban salat.
Pesan Penting
Shalat adalah wujud hubungan langsung antara seorang hamba dengan Sang Pencipta. Melaksanakan shalat tepat waktu bukan hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga menjadi salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Mari jadikan shalat sebagai prioritas dalam keseharian kita.
Semoga Allah SWT senantiasa menerima setiap ibadah kita. Aamiin. (KAISAR/RAFI)
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan Aceh
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim

















