OTOTEK
Kemkomdigi Perkuat Penegakan Hukum Digital, 1,3 Juta Konten Judol Diblokir

AKTUALITAS.ID — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di ruang digital dengan langkah tegas: memblokir lebih dari 1,3 juta konten judi online.
Langkah ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja BPK RI di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (2/5). Meutya menyebut penyerahan LHP ini sebagai momen bersejarah karena untuk pertama kalinya dilakukan di kementeriannya.
“Dari 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, kami telah menangani 1.319.000 konten judi online, terdiri dari 1.192.000 situs dan 127.000 konten di media sosial. Ini mencerminkan ancaman nyata yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” ungkap Meutya.
Untuk menangani permasalahan tersebut, Kemkomdigi telah meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), yang mewajibkan platform digital menghapus konten berisiko tinggi dalam waktu maksimal 4 jam, dan konten negatif lainnya dalam 24 jam. Selain itu, Kemkomdigi juga telah menerbitkan PP Tunas, sebuah regulasi untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
“Pembangunan ruang digital yang sehat dan aman adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, bukan hanya pemerintah,” tambah Meutya.
Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, mengapresiasi kinerja dan komitmen Kemkomdigi yang dinilai progresif. Ia menyebut Kemkomdigi telah menindaklanjuti 82,2 persen rekomendasi BPK, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 75 persen.
“Kami melihat rencana aksi Kemkomdigi menunjukkan keseriusan dalam merespons hasil pemeriksaan. Penyelesaian kerugian negara juga menunjukkan kemajuan signifikan,” ujar Akhsanul.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria serta para pejabat tinggi madya dan pratama Kemkomdigi. Kolaborasi antara Kemkomdigi dan BPK diharapkan terus memperkuat ketahanan digital nasional di tengah ancaman siber yang semakin kompleks. (YAN KUSUMA/DIN)
-
NUSANTARA04/09/2025 12:39 WIB
Polres Rohil Tangkap Nakhoda dan ABK Penyelundup 15 PMI Ilegal ke Malaysia
-
NASIONAL04/09/2025 19:00 WIB
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
-
JABODETABEK04/09/2025 13:00 WIB
Truk Kontainer Tabrak Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
-
EKBIS04/09/2025 10:15 WIB
Jelang Libur Nasional, Rupiah Dibuka Melemah ke Rp16.430 per Dolar AS
-
NASIONAL04/09/2025 11:00 WIB
KontraS Terima 33 Aduan Orang Hilang Usai Demo Rusuh di Jakarta
-
POLITIK04/09/2025 12:15 WIB
Gara-gara Politik Uang, Ketua Panwaslih dan KIP Banda Aceh Diberhentikan DKPP
-
EKBIS04/09/2025 10:45 WIB
Daftar Harga Elpiji Nonsubsidi per 1 September 2025, Cek Harga di Wilayah Anda
-
NASIONAL04/09/2025 20:22 WIB
Tersangka Kasus Chromebook di Kejagung, KPK Kejar Nadiem Soal Google Cloud