NASIONAL30/10/2025
																													
														Uji Materi UU BUMN Ditolka MK, Karena Ada UU Terbaru
														AKTUALITAS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan para pemohon dalam Perkara Nomor 38, 43, 44, 80/PUU-XXIII/2025 menjadi kehilangan objek. Sebab, ojek permohonan yang diajukan tidak lagi...