Connect with us

FOTO

FOTO: Stafsus Kemenko Kumham Buka FGD Tentang Kewarganegaraan

Aktualitas.id -

Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Imipas Ahmad Usmarwi Kaffah membuka Focus Group Discussion (FGD) Kedua dengan tema “Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Desk Penyelesaian Status Kewarganegaraan Person of Indonesian Decent (PIDs) & Person of Filipino Decent (PFDs)”.

Stafsus Kemenko Kumham Buka FGD Tentang Kewarganegaraan

Image 2 of 2

AKTUALITAS.ID – Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Imipas Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M., LL.M., Ph.D., membuka Focus Group Discussion (FGD) Kedua dengan tema “Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Desk Penyelesaian Status Kewarganegaraan Person of Indonesian Decent (PIDs) & Person of Filipino Decent (PFDs)”.

Dalam pidatonya, Ahmad Usmarwi Kaffah menegaskan bahwa persoalan kewarganegaraan harus dilihat sebagai persoalan kemanusiaan. Mereka yang tidak memiliki status kewarganegaraan sangat rentan terhadap diskriminasi dan eksploitasi, sehingga negara berkewajiban memberikan kepastian hukum yang adil.

Ia kemudian memaparkan strategi tiga R. Pertama, Reorientasi, yaitu mengingat kembali semangat kemanusiaan dalam menangani persoalan ini. Kaffah mengingatkan bahwa pada 2014, Filipina lebih dahulu membantu Indonesia dengan memberikan kewarganegaraan kepada seribu lebih warga keturunan Indonesia. “Secara resiprokal, kita pun berkewajiban membantu warga keturunan Filipina di Indonesia yang belum memiliki kewarganegaraan,” ujarnya.

Kedua, Revitalisasi, yaitu memperkuat sinergi antar lembaga dengan memperjelas tugas, metode, serta timeline kerja. Dengan begitu, katanya, tidak ada waktu yang terbuang.

Ketiga, Reposisi, yakni menempatkan kembali setiap lembaga sesuai tugasnya setelah revitalisasi dilakukan. Dalam hal ini, Kemenko Kumham Imipas berperan sebagai koordinator untuk memastikan sinkronisasi, pengawasan, dan keterpaduan kerja antar lembaga.

FGD ini dihadiri oleh pejabat lintas kementerian dan lembaga, antara lain: Asisten Deputi Tata Kelola Kemigrasian, Asisten Deputi Strategi Pelayanan Kemigrasian, Asisten Deputi Bidang Pelayanan Kemigrasian, Sekretaris Deputi Koordinasi IMIPAS, serta Direktur Kerja Sama Antar Lembaga Direktorat Jenderal Imigrasi. Turut hadir pula perwakilan dari BNPT, BIN, Ombudsman, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta para kepala kantor wilayah imigrasi, khususnya dari Sulawesi Utara.

Melalui forum ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk mempercepat penyelesaian status kewarganegaraan PIDs dan PFDs. Diskusi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat memperkuat koordinasi lintas lembaga, mempercepat penyelesaian, sekaligus menjamin hak-hak dasar mereka yang masih terjebak dalam ketidakpastian. AKTUALITAS.ID/HO

TRENDING