FOTO
FOTO: Barbuk Tindak Penyelundupan Manusia dengan Tersangka WNA Asal Pakistan
AKTUALITAS.ID – Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kedua kiri), Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman (kedua kanan), Kasubdit Pra Penuntutan Kejaksaan Agung Hadiman (kanan) dan Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nur Saleh (kiri) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus dugaan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Jakarta, Senin 20 April 2026.
Ditjen Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memproses hukum tiga pria warga negara Pakistan berinisial SA, MS, dan MWK atas dugaan TPPM dengan cara mengorganisasi pemberangkatan sejumlah warga negara asing (WNA) ke Australia secara ilegal melalui jalur laut di wilayah timur Indonesia. AKTUALITAS.ID/ Dede Kurniawan
-
NASIONAL27/04/2026 20:00 WIBPresiden Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana
-
OLAHRAGA27/04/2026 18:30 WIBPermainan Solid, Jadi Kunci Janice/Aldila Menang Lawan Pasangan Unggulan di Madrid Open
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
JABODETABEK28/04/2026 06:30 WIB79 Korban Luka, 5 Tewas dalam Kecelakaan KA Bekasi Timur
-
POLITIK28/04/2026 11:00 WIBNasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
-
EKBIS27/04/2026 17:30 WIBBahan Bakar B50 Diuji Penggunaannya Pada Kereta Api
-
NASIONAL28/04/2026 06:00 WIBMenko Yusril: UU Peradilan Militer Sudah Seharusnya Direvisi
-
DUNIA28/04/2026 08:00 WIBMojtaba Khamenei Tegaskan: Selat Hormuz Tak Akan Kembali Normal

















