PAPUA TENGAH
TKBM Diduga Lakukan Razia di Kapal, Polsek Poumako Tegaskan Tak Berwenang
AKTUALITAS.ID – Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Poumako dikeluhkan penumpang karena dinilai kerap tidak tertib dan bertindak semena-mena saat kapal sandar di dermaga. Sejumlah penumpang mengaku resah lantaran para buruh yang datang memaksa hingga memeriksa barang bawaan tanpa kewenangan resmi.
Keluhan tersebut menyebutkan beberapa buruh bahkan melakukan tindakan seperti razia di atas kapal, yang dianggap melampaui tugas mereka sebagai tenaga bongkar muat. Kondisi ini memicu ketidaknyamanan penumpang karena pemeriksaan seharusnya dilakukan oleh aparat berwenang, bukan oleh pekerja pelabuhan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako IPTU Frits Nanlohy membenarkan adanya laporan masyarakat terkait tindakan tersebut. Ia menegaskan buruh TKBM tidak memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan atau razia terhadap penumpang maupun barang bawaan.
“Jadi para buruh TKBM di wilayah Pelabuhan Poumako sama sekali tidak diberi wewenang untuk melakukan razia di atas kapal di saat kapal sandar,” kata Frits saat dihubungi, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, kewenangan pemeriksaan berada pada unsur keamanan seperti TNI, Polri, dan Satpol PP sesuai aturan yang berlaku.
“Kewenangan itu ada di pihak keamanan. Itu yang punya kewenangan untuk melakukan razia di atas kapal,” imbuhnya.
Pihak kepolisian dari Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako telah berkoordinasi dengan PELNI untuk melakukan penertiban dan mencegah kejadian serupa terulang.
Langkah koordinasi lanjutan juga akan dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di area pelabuhan.
Frits menegaskan tindakan sweeping tanpa koordinasi bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik.
“Apalagi ini barangnya orang dan tanpa koordinasi buruh langsung main sweeping di atas kapal, itu bukan kewenangannya dia,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, polisi berencana memanggil para ketua kelompok buruh untuk diberikan pembinaan agar menyampaikan aturan kerja yang benar kepada seluruh anggota.
Selain itu, buruh yang naik ke kapal diwajibkan mengenakan identitas atau pakaian kerja resmi dan tidak diperkenankan berpakaian sembarangan.
Kapolsek juga mengingatkan buruh tidak boleh naik ke kapal sebelum kapal benar-benar sandar karena berisiko terhadap keselamatan kerja.
Polisi turut menyoroti adanya buruh yang bekerja dalam kondisi dipengaruhi minuman keras dan menegaskan akan terus memberikan teguran serta pembinaan.
Upaya sosialisasi kepada masyarakat dan pekerja pelabuhan akan terus dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, sekaligus memastikan seluruh aktivitas di kawasan pelabuhan berjalan sesuai aturan. (Ahmad)
-
FOTO21/02/2026 06:34 WIBFOTO: Astra Rayakan HUT ke-69 Sebuah Perjalanan Membangun Negeri
-
OASE21/02/2026 05:00 WIBPerbedaan Salat Tarawih dan Tahajud di Bulan Ramadan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
POLITIK21/02/2026 07:00 WIBGibran Minim Tampil, Ahli: Hubungan Prabowo-Jokowi Makin Retak
-
NASIONAL20/02/2026 22:22 WIBMenaker Imbau Mitra Pemagangan Fasilitasi Uji Kompetensi Peserta Maganghub
-
NASIONAL21/02/2026 10:00 WIBEddy Soeparno: Energi Terbarukan Kunci Ketahanan Energi Indonesia
-
NASIONAL21/02/2026 06:00 WIBDidik Mukrianto: Jokowi Tolak Revisi UU KPK Hanya Cuci Tangan
-
NASIONAL20/02/2026 23:00 WIBKPK Siap Panggil Lagi Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali di Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
-
JABODETABEK21/02/2026 05:30 WIBBMKG memprakirakan cuaca di wilayah Jabodetabek pada Sabtu (21/2)

















