Connect with us

PAPUA TENGAH

Beredar Isu Adanya Pengungsian di Kapiraya, Polisi: Situasi Terkendali

Aktualitas.id -

Ipda Muhamad Yani saat berdialog bersama warga di Kapiraya.
Kapolsek Mimika Barat / Padal 1 Kapiraya, Mimika Barat tengah, Ipda Muhamad Yani saat berdialog bersama warga di Kapiraya.

AKTUALITAS.ID – Kapolsek Mimika Barat Ipda Muhamad Yani memastikan situasi keamanan di wilayah Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, dalam kondisi aman dan terkendali meski sempat muncul isu perpindahan warga dari tiga kampung.

“Situasi di Kapiraya dan sekitarnya dalam keadaan terkendali tanpa ada gangguan kamtibmas, aktivitas warga tetap berjalan normal ” ujarnya dalam sambungan telepon Sabtu (28/3/2026).

Ia menjelaskan keberadaan warga di kawasan Lopon bukan bentuk pengungsian, melainkan hanya berkumpul di satu titik.

“Mereka bukan mengungsi, hanya berkumpul di Lopon sebagai titik kumpul. Warga kilometer 4 yang dekat SD Negeri Inpres 2 Uta banyak berkumpul di pelabuhan nol atau kilometer 0 Kapiraya,” katanya.

Polisi telah mengimbau warga kembali ke rumah masing-masing agar permukiman tetap terjaga dan tidak kosong.

“Kami sudah sampaikan agar warga kembali ke rumah, membersihkan dan menempati kembali. Namun sebagian masih memilih bertahan di Lopon karena ingin berkumpul, tapi kami pastikan keamanan terjamin,” ucapnya.

Untuk layanan publik, Puskesmas Kampung Uta tetap beroperasi normal melayani masyarakat. Sementara itu, kegiatan belajar mengajar di SDN Inpres Uta 2 Kapiraya masih terkendala karena tenaga pendidik belum kembali bertugas.

Muhamad Yani memastikan pihak kepolisian telah memberikan jaminan keamanan bagi para guru agar segera kembali beraktivitas.

“Kami jamin keamanan bagi kepala sekolah maupun guru. Saya sendiri memastikan itu,” katanya.

Dalam menjaga stabilitas, aparat terus mengintensifkan patroli dialogis dan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Warga juga diimbau tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Terkait persoalan tapal batas yang memicu kekhawatiran, kepolisian meminta masyarakat menyerahkan penyelesaiannya kepada instansi berwenang sesuai mekanisme hukum. (Ahmad)

TRENDING