Connect with us

POLITIK

Penyerapan APBD Kudus Semester Pertama 2024 Capai 36 Persen

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Hingga akhir Juni 2024, penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kudus mencapai 36 persen, yaitu sebesar Rp843,68 miliar dari total anggaran Rp2,33 triliun. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, Djati Solechah, pada Selasa (9/7/2024).

Djati mengungkapkan bahwa penyerapan anggaran pada semester pertama belum mencapai separuh dari total anggaran. Namun, ia optimis bahwa serapan anggaran akan meningkat signifikan hingga batas akhir tahun anggaran. Beberapa faktor menjadi penyebab belum maksimalnya penyerapan anggaran, termasuk kendala dalam implementasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang baru serta penantian petunjuk teknis untuk program kegiatan yang didukung oleh Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Program kegiatan yang didanai APBD seringkali masih dalam tahap perencanaan atau baru memasuki proses lelang. Sedangkan kegiatan non-fisik yang bersifat rutin telah berjalan dengan baik,” jelas Djati. Meskipun penyerapan anggaran baru mencapai Rp843,68 miliar, hal ini tidak dapat dijadikan tolok ukur bahwa program pembangunan di Kabupaten Kudus belum berjalan, karena realisasi keuangan bukanlah representasi dari realisasi fisik kegiatan.

Djati menambahkan bahwa banyak OPD telah menjalankan program kegiatannya, namun pihak ketiga yang memenangkan lelang proyek belum mencairkan dana uang muka dan lebih memilih pencairan setelah proyek selesai. Untuk mengatasi hal ini, para pihak pemenang lelang diminta untuk segera mencairkan uang muka agar serapan anggaran lebih tinggi.

Dari 33 OPD di Kabupaten Kudus, penyerapan anggaran tertinggi dicapai oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar 82 persen atau Rp32,37 miliar dari alokasi anggaran Rp39,49 miliar. Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mencatatkan penyerapan terendah, baru 14 persen atau Rp17,43 miliar dari alokasi anggaran Rp127,36 miliar.

Beberapa OPD dengan anggaran besar juga menunjukkan penyerapan yang bervariasi. Dinas Pendidikan dan Olahraga dengan anggaran Rp624,37 miliar baru menyerap 39 persen atau Rp246,48 miliar, sedangkan Dinas Kesehatan dengan anggaran Rp492,42 miliar baru menyerap Rp118,1 miliar atau 24 persen.

Untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran, Pemerintah Kabupaten Kudus telah membentuk tim percepatan belanja daerah dan melakukan monitoring serta evaluasi untuk mengidentifikasi kendala serta upaya penyelesaiannya. Penjabat Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie, juga menginstruksikan semua OPD untuk segera menjalankan proyek kegiatan yang direncanakan guna optimalisasi penyerapan anggaran.

Menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait beberapa OPD yang direkomendasikan untuk pengembalian keuangan negara, Chabibie menegaskan bahwa hal tersebut harus dijadikan pembelajaran dan tidak menghalangi pelaksanaan proyek kegiatan yang direncanakan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyerapan anggaran di Kabupaten Kudus dapat lebih optimal dan mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah secara efektif. (KAISAR/RAFI)

Continue Reading

TRENDING