Connect with us

POLITIK

KPU Tegaskan tak Gunakan Pesawat Pribadi untuk Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Published

on

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Yulianto Sudrajat, memastikan bahwa pihaknya tidak akan menggunakan pesawat pribadi untuk mendistribusikan logistik Pilkada serentak 2024. Hal ini ditegaskannya dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Jumat (12/7/2024).

“Tidak. Ini kan penyelenggaraan ada di provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Yulianto, merespons pertanyaan terkait rencana penggunaan pesawat pribadi. KPU RI saat ini tengah mempersiapkan logistik untuk Pilkada serentak yang akan dilaksanakan tahun depan.

Pernyataan Yulianto ini disampaikan setelah isu penggunaan pesawat jet pribadi oleh anggota KPU RI mencuat dalam rapat Komisi II DPR RI pada Rabu (15/5/2024) lalu. Dalam rapat tersebut, mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengakui penggunaan jet pribadi untuk memastikan distribusi logistik Pemilu 2024 tiba tepat waktu di wilayah-wilayah terpencil.

Isu ini kembali menjadi sorotan setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud Md, menyoroti penggunaan fasilitas berlebih oleh anggota KPU RI. Melalui akun X pribadinya, Mahfud menyatakan keprihatinannya terhadap penyewaan jet dan fasilitas berlebihan lainnya saat bertugas ke daerah.

“Ada juga penyewaan jet (untuk alasan dinas) yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” tulis Mahfud dalam akun X pribadinya pada Senin (8/7/2024).

Hari ini, KPU RI menggelar uji publik rancangan Peraturan KPU tentang Logistik Pilkada Serentak 2024, dengan mengundang sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati pemilu. Uji publik ini diharapkan dapat memperbaiki dan menyempurnakan peraturan terkait logistik Pilkada, sehingga distribusi logistik dapat berjalan lancar dan tepat waktu tanpa perlu menggunakan pesawat pribadi.

Dengan adanya klarifikasi ini, KPU RI berharap dapat meredam isu dan kritik yang berkembang di masyarakat serta memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 akan berlangsung transparan dan akuntabel. (YAN KUSUMA/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending