POLITIK
Pengamat: Prabowo Jangan Pilih Menteri Pernah Terlibat Korupsi
AKTUALITAS.ID – Analis komunikasi politik yang juga Direktur Eksekutif Era Politik (Erapol) Indonesia Khafidlul Ulum mengemukakan bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto harus konsisten dengan janji pemberantasan korupsi dengan cara tidak memilih menteri mantan koruptor atau pernah terlibat kasus korupsi.
“Janji itu harus dibuktikan Prabowo dan bisa dimulai dari penyusunan kabinet,” kata Khafidlul dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (23/9/2024).
Menurut ia, Prabowo dipastikan akan mengajak seluruh ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk merancang susunan kabinet.
Dalam hal ini, Prabowo harus memilih tokoh-tokoh yang dianggap mempunyai kapabilitas dan pengalaman yang cukup di bidang kementerian yang akan dipimpin.
Tidak hanya itu, integritas dan tidak pernah terlibat kasus korupsi juga harus menjadi syarat utama bagi Prabowo dalam memilih calon menteri.
Khafidlul mengatakan bahwa Prabowo berhak menolak nama calon menteri usulan elite politik yang dinilai punya rekam jejak terlibat kasus korupsi.
“Jika orang tersebut tetap Prabowo pilih, masyarakat akan meragukan integritas pejabat tersebut. Jika integritasnya bermasalah, bagaimana mereka bisa menjadi pejabat yang baik dan dipercaya rakyat?” katanya.
Khafidlul menambahkan Prabowo sebaiknya membentuk tim khusus untuk mencari tahu rekam jejak nama-nama calon menteri yang diserahkan partai politik di KIM.
“Tim bisa memberikan penilaian terhadap calon menteri yang akan ditunjuk sebagai pembantu Prabowo,” tambahnya. (Mustofa)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
EKBIS17/11/2025 10:30 WIBNilai Tukar Rupiah Awal Pekan: Dibuka Melemah 0,06% ke Rp 16.700 per Dolar AS

















