POLITIK
PKS Dorong RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

AKTUALITAS.ID – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Muhammad Kholid, mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, yang rencananya akan disahkan pada November mendatang. Menurut Kholid, pengesahan RUU ini penting sebagai langkah strategis memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kholid menyampaikan dorongan ini usai rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan di Baleg DPR, Rabu (30/10/2024). “Sebagai mantan aktivis, saya sering ditanya teman-teman kapan RUU Perampasan Aset akan disahkan. Kami mendorong agar RUU ini dibuat kajian yang komprehensif dan empiris,” ujarnya.
Menurut Kholid, kinerja pemberantasan korupsi belum menunjukkan kemajuan signifikan dalam sepuluh tahun terakhir, terlihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang stagnan di angka 34 sejak 2014 hingga 2024. Ia menyebut RUU Perampasan Aset akan mendukung visi antikorupsi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya percaya Presiden Prabowo memiliki komitmen besar untuk memberantas korupsi. Kita mendukung visi ini dengan mendorong RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas,” tegas Kholid.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan pandangan berbeda. Ia menilai pemberantasan korupsi di Indonesia sudah cukup kuat tanpa perlu adanya UU Perampasan Aset. “Tanpa RUU ini pun sebenarnya kita sudah memiliki instrumen yang cukup untuk memberantas korupsi,” kata Doli.
RUU Perampasan Aset sendiri memberikan wewenang untuk merampas aset minimal senilai Rp100 juta, termasuk aset pejabat negara yang dinilai tidak wajar, tanpa harus melalui proses pidana. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
FOTO15/04/2025 08:17 WIB
FOTO: Halal Bihalal DPR RI
-
EKBIS15/04/2025 09:40 WIB
Breaking! IHSG Melesat 1% ke Level 6.400 Dipicu Sentimen Global Positif
-
EKBIS15/04/2025 08:30 WIB
Stabil di Jual, Harga Buyback Emas Antam Terkoreksi Tipis
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
JABODETABEK15/04/2025 07:30 WIB
Warga Jakarta, Jangan Sampai Ketinggalan! Hari Terakhir Dispensasi Perpanjang SIM di SIM Keliling
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
POLITIK15/04/2025 09:00 WIB
Sinyal dari Puan: Kongres PDIP Kemungkinan Mundur dari Jadwal April 2025