POLITIK
Gerindra Kaji Wacana Pencalonan Kepala Desa Lewat Partai Politik
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa partainya akan mengkaji wacana pencalonan kepala desa melalui partai politik dalam pemilihan kepala desa (Pilkades). Muzani menyebut, wacana ini muncul sebagai bagian dari pemikiran untuk mengefektifkan jalur kepemimpinan dari tingkat nasional hingga desa.
“Nanti kita pelajari, ada beberapa pemikiran tentang bagaimana pengembangan demokrasi sebagai cara untuk mengefektifkan kepemimpinan mulai dari tingkat nasional sampai desa. Kita akan pelajari mana yang efektif dan mana yang tidak,” ungkap Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Saat ini, pemilihan kepala desa dilakukan tanpa campur tangan partai politik, dan Muzani menilai sistem tersebut telah berjalan baik. Namun, Gerindra akan tetap mempertimbangkan wacana ini jika ada aspirasi untuk mengubah mekanismenya.
“Sejauh ini kan sudah bagus, kepala desa diajukan oleh masyarakat tanpa partai politik. Tapi kalau ada kehendak dan keinginan itu, kita pelajari,” tambah Muzani.
Wacana keterlibatan partai politik dalam Pilkades sebelumnya diutarakan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia dari Partai Golkar. Doli mengungkapkan bahwa kompetisi dalam Pilkades seringkali berlangsung keras bahkan brutal, sehingga diperlukan aturan yang lebih ketat untuk menertibkan prosesnya.
“Pemilihan kepala desa ini lebih dinamis, atau bahkan bisa dibilang lebih brutal dibanding Pilpres atau Pileg,” kata Doli dalam rapat Baleg DPR.
Doli menambahkan, tingkat persaingan dalam Pilkades sering kali menimbulkan korban jiwa lebih banyak daripada pemilihan lainnya. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar partai politik turut dilibatkan dalam proses Pilkades melalui regulasi yang lebih jelas.
Menurut Doli, meski tidak secara resmi melibatkan parpol, pencalonan kepala desa seringkali diwarnai oleh kelompok-kelompok dukungan informal, sehingga ia menganggap alangkah lebih baik jika pencalonan resmi diatur melalui partai yang sudah ada. “Kenapa tidak langsung saja pakai partai yang ada?” pungkasnya.
Wacana ini masih dalam tahap pembahasan dan menimbulkan beragam tanggapan dari berbagai pihak. (Damar Ramadhan)
-
OTOTEK22/02/2026 18:00 WIBKecelakaan Terkait Autopilot, Tesla Ditetapkan Harus Bertanggung Jawab
-
NUSANTARA22/02/2026 17:27 WIBSatgas ODC 2026 Tangkap 28 Orang di Yahukimo, 9 Ditetapkan Tersangka
-
EKBIS22/02/2026 18:30 WIBMeski Terdampak Bencana, Kulit Manis Asal Agam Tembus Pasar Eropa
-
OLAHRAGA22/02/2026 20:00 WIBRonaldo: Saya Ingin Terus Main di Arab Saudi
-
NASIONAL22/02/2026 17:30 WIBKekerasan Brimob yang Tewaskan Siswa di Maluku, Menuai Kecaman Ketua Komisi X DPR RI
-
RAGAM22/02/2026 19:00 WIBMemilih Ta’jil yang Aman Selama Ramadhan
-
DUNIA23/02/2026 12:00 WIBSerangan Udara Pakistan di Afghanistan Tewaskan Puluhan Warga Sipil
-
EKBIS22/02/2026 20:30 WIBPasokan BBM Satu Harga di Krayan Aman Dipastikan Pertamina

















