Connect with us

POLITIK

RUU TNI Diusulkan Masuk Prolegnas Jangka Menengah DPR

Published

on

AKTUALITAS.ID – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 terkait Tentara Nasional Indonesia (TNI) diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029. Usulan ini disampaikan oleh Komisi I DPR dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Selasa (12/11/2024).

RUU TNI diusulkan bersama RUU Penyiaran, yang merupakan perubahan dari UU Nomor 32 Tahun 2002. Namun, dari dua RUU ini, hanya RUU Penyiaran yang diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025, sedangkan RUU TNI diusulkan untuk jangka menengah hingga 2029.

“Komisi I telah menyampaikan kepada Baleg, yaitu RUU yang masuk Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 sebagai berikut; a. RUU atas perubahan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran; b. RUU atas perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Anton Sukartono.

Pada saat yang sama, Komisi III DPR tidak mengusulkan RUU Polri dalam Prolegnas. Sebelumnya, RUU Polri sempat masuk Prolegnas Prioritas 2024, namun tidak dilanjutkan. Untuk jangka menengah dan prioritas, Komisi III hanya mengusulkan RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Hukum Perdata Internasional, dengan prioritas pada RUU Hukum Perdata Internasional.

Baleg DPR hingga kini masih menggodok daftar Prolegnas Jangka Menengah dan Prioritas untuk lima tahun ke depan dan masih menerima aspirasi dari berbagai pihak, termasuk luar DPR. Daftar ini dijadwalkan akan diputuskan sebelum masa reses pada 6 Desember mendatang. (Yan Kusuma)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending