POLITIK
PDIP Resmi Pecat Effendi Simbolon Karena Langgar Kode Etik Partai
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Effendi Simbolon dari keanggotaan partai. Pemecatan ini dilakukan setelah Effendi dinilai telah melanggar kode etik partai dan tidak disiplin dalam menjalankan kewajibannya sebagai kader PDIP.
Surat keputusan pemecatan tersebut diterima pada Sabtu (30/11/2024), dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (28/11/2024). Surat tersebut menyebutkan bahwa Effendi Simbolon diberhentikan sebagai anggota PDIP dengan serta-merta.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, membenarkan keputusan tersebut dan menjelaskan bahwa Effendi telah melanggar kode etik serta disiplin yang berlaku di partai. “Benar, melanggar kode etik dan disiplin serta AD/ART partai,” ujar Djarot saat dihubungi pada Sabtu (30/11/2024).
Keputusan pemecatan ini tertuang dalam beberapa poin penting:
- Pemecatan Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan PDIP.
- Larangan bagi Effendi untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.
- Keputusan ini akan dipertanggungjawabkan dalam Kongres Partai.
Surat keputusan tersebut berlaku sejak ditetapkan, dan apabila terdapat kekeliruan, keputusan ini akan ditinjau kembali dan diperbaiki sesuai ketentuan.
Pemecatan Effendi Simbolon berawal dari tindakannya yang mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, dalam Pilkada Jakarta. PDIP sendiri merupakan pengusung paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno. Effendi bahkan sempat menghadiri pertemuan antara Ridwan Kamil dan Presiden Jokowi di kawasan Cempaka Putih pada 18 November 2024, yang menimbulkan perhatian publik.
Diketahui, Wakil Gubernur Jakarta, Riza Patria, saat itu menyapa Effendi dan menyebutnya sebagai kader PDIP yang mendukung Ridwan Kamil. Keputusan ini menjadi titik akhir hubungan Effendi dengan partai yang telah membesarkannya. (Damar Ramadhan)
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
POLITIK07/12/2025 06:00 WIBBupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra karena Umrah saat Bencana
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang
-
EKBIS07/12/2025 09:30 WIBCek Sebelum Isi! Ini Kenaikan dan Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2025

















