POLITIK
Gerindra Klarifikasi Pernyataan Prabowo tentang Koruptor: Fokus pada Pemulihan Aset
AKTUALITAS.ID – Partai Gerindra memberikan klarifikasi terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan akan memberi kesempatan bagi para koruptor untuk bertobat asalkan mereka mengembalikan uang hasil curian. Dalam penjelasannya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menegaskan bahwa maksud ucapan tersebut berkaitan dengan upaya pemulihan aset negara yang hilang akibat tindakan korupsi.
“Soal pernyataan Pak Prabowo, saya baru saja mendengarnya, tetapi tentunya ini terkait dengan asset recovery,” ungkap Habiburokhman saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (19/12/2024).
Habiburokhman menjelaskan bahwa fokus utama dalam pemberantasan korupsi adalah memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara. Ia juga mengingatkan bahwa selama ini kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering menonjolkan Operasi Tangkap Tangan (OTT), namun terkadang kurang efektif dalam mengembalikan aset negara yang akan digunakan untuk memulihkan kerugian.
“Dulu, KPK sangat dipuji karena banyak mengungkap kasus dengan OTT, tetapi sering kali barang bukti yang diambil tidak sebanding dan δημοσιεῦματο keterangan mengenai asset recovery-nya masih menjadi misteri,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa pernyataan Prabowo tentang pemulihan aset disampaikan dengan gaya bahasa yang lebih populer agar mudah dicerna oleh masyarakat. Menurutnya, tidak ada niat dari Ketua Umum Partai Gerindra itu untuk membebaskan para koruptor dari hukuman.
“Itu yang disampaikan Pak Prabowo, dengan bahasa yang umum agar dipahami masyarakat. Tentu saja mereka akan mengerti bahwa ini bukan tentang membebaskan koruptor,” tegas Habiburokhman.
Dalam konteks hukum, Habiburokhman menyebutkan bahwa aparat penegak hukum memiliki pertimbangan tertentu. Jika ada yang terlibat dalam tindakan korupsi dan bersedia mengembalikan hasil kejahatan, hal tersebut bisa menjadi pertimbangan untuk meringankan hukuman. “Ini merupakan hal yang sangat teoretis dalam ilmu hukum pidana. Jadi jangan dipelintir dan diframing secara negatif bahwa Pak Prabowo ingin membebaskan koruptor. Itu tidak mungkin,” pungkasnya.
Pernyataan ini menyusul desakan masyarakat akan tindakan tegas terhadap para pelaku korupsi, dan diharapkan dapat mengedukasi publik bahwa komitmen pemerintah dalam memperbaiki situasi keuangan negara tetap menjadi fokus utama, sambil tetap memberi kesempatan bagi mereka yang mau bertaubat melalui pemulihan aset. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL01/12/2025 12:00 WIBKorban Meninggal Banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh Mencapai 442 Jiwa
-
RIAU01/12/2025 15:30 WIBDampak Bencana Sumatera Harga Bahan Pokok Melonjak Tajam, Cabai Merah Tembus 140 Ribu/Kg di Pekanbaru
-
EKBIS01/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp 16.655 per Dolar AS pada Awal Pekan
-
RAGAM01/12/2025 19:30 WIBTiga Modus Penipuan Email yang Sedang Marak, Begini Cara Mengenalinya
-
EKBIS01/12/2025 15:00 WIBNovember 2025, Indonesia Alami Inflasi Bulanan 0,17 Persen
-
EKBIS01/12/2025 11:30 WIBAwal Desember, Harga Emas Antam Naik Tipis
-
NUSANTARA01/12/2025 12:30 WIBSatgas Cartenz dan Polres Yahukimo Bekuk Anggota KKB Iron Heluka
-
JABODETABEK01/12/2025 13:00 WIBRSU Pemasyarakatan Cipinang Dilalap si Jagomerah

















