POLITIK
Golkar Tawarkan Konsep Konvensi untuk Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD
AKTUALITAS.ID – Partai Golkar mengusulkan konsep konvensi dalam proses pemilihan kepala daerah jika kedepannya sistem pemilihan beralih, dimana kepala daerah akan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Konsep tersebut bertujuan untuk menawarkan publik figur yang dianggap layak dicalonkan sebagai kepala daerah, dengan melibatkan proses yang mirip dengan konvensi partai.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan hal ini dalam sebuah pertemuan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, pada Selasa (31/12/2024). Menurutnya, konsep konvensi ini bisa menjadi alternatif bagi pemilihan kepala daerah oleh DPRD, dengan partai-partai menawarkan figur-figur calon kepada publik.
“Partai-partai itu menawarkan kepada publik. Jadi semacam ada proses, ya setengah konvensi lah, semacam begitu. Ini contoh ya, contoh,” kata Bahlil.
Golkar, kata Bahlil, memiliki pengalaman dalam melaksanakan konsep konvensi dengan hasil yang terbukti efektif. “Golkar kan partai yang berpengalaman kalau disuruh buat konvensi dan dieksekusi hasilnya. Kalau partai yang lain belum tentu kan,” ucapnya, berkelakar.
Namun, Bahlil juga mengakui bahwa perubahan sistem pemilihan kepala daerah ini tidak bisa terjadi secara mendadak. Sebelum calon-calon dipilih oleh DPRD, Golkar berencana melakukan survei publik terlebih dahulu untuk menentukan figur-figur yang layak untuk dicalonkan. Survei ini menjadi langkah penting dalam menentukan kandidat yang tepat bagi masyarakat.
“Pemilihan sebelum masuk di pemilihan DPRD, penting dulu untuk dilakukan survei. Figur-figur dan survei dilakukan dulu,” ujarnya.
Bahlil menambahkan, Golkar konsisten dalam mendorong perubahan positif dalam sistem demokrasi Indonesia, termasuk upaya pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ia menekankan bahwa perubahan tersebut harus dilakukan secara konstruktif, akademis, dan dapat diimplementasikan dengan tetap menghargai hak-hak demokrasi rakyat.
Dengan adanya konsep ini, Golkar berharap dapat memberikan alternatif yang lebih baik dalam proses pemilihan kepala daerah di masa depan, dengan melibatkan partisipasi publik dan memastikan proses yang lebih transparan dan akuntabel. (Damar Ramadhan)
-
POLITIK17/05/2026 06:00 WIBSekjen KPU Diadukan ke DKPP Usai Naik Heli Rp198 Juta
-
JABODETABEK17/05/2026 05:30 WIBHujan Ringan Ancam Aktivitas Warga Jakarta Hari Minggu
-
JABODETABEK17/05/2026 07:30 WIBBiaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei 2026
-
DUNIA17/05/2026 08:00 WIBIran: AS Tak Bisa Dipercaya, China Jadi Harapan Baru Perdamaian
-
OASE17/05/2026 05:00 WIBMisteri 7 Langit dan Malaikat Penjaganya dalam Islam
-
NUSANTARA17/05/2026 06:30 WIBTragis! Dua Wisatawan Tertimbun Longsor Curug Cileat Ditemukan Tewas
-
NUSANTARA17/05/2026 08:30 WIBPolres Klaten Bekuk Ayah Cabuli Anak Kandung
-
NASIONAL17/05/2026 18:00 WIBPemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026