POLITIK
Prabowo: Ada yang Merasa Kebal Hukum dan Sudah Jadi Raja Kecil
AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan pentingnya efisiensi anggaran untuk menjalankan program prioritasnya, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, kebijakan ini mendapatkan perlawanan dari beberapa pihak yang merasa kebal hukum dan sudah menjadi “raja kecil” dalam birokrasi.
Prabowo tidak menyebutkan siapa sosok yang tidak mendukung kebijakan efisiensi anggaran tersebut, tetapi menegaskan bahwa tujuan dirinya melakukan efisiensi anggaran adalah untuk memberikan makan gratis kepada anak-anak Indonesia dan memperbaiki 330.000 sekolah di Tanah Air.
“Ada yang melawan saya, ada,” kata Prabowo saat membuka Kongres XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama di Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/2/2025), “Dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum, merasa sudah menjadi raja kecil, ada.”
Prabowo juga menegaskan bahwa penghematan anggaran itu juga untuk memperbaiki sekolah-sekolah di Indonesia, karena anggaran pendidikan yang dialokasikan saat ini hanya cukup memperbaiki 20.000 sekolah. Oleh karena itu, perjalanan dinas ke luar negeri dikurangi dan hanya diperbolehkan untuk tugas-tugas yang penting.
“Berapa tahun kita mau selesaikan 330.000 sekolah? Karena itu, perjalanan dinas, perjalanan ke luar negeri dikurangi. Kau boleh melawan Prabowo tapi nanti kau lawan emak-emak itu semua itu,” ujar Prabowo. (Mun/Ari Wibowo)
-
POLITIK10/10/2026 13:00 WIBDenny Indrayana Tantang Prabowo Buka Suara soal Putusan MK dan Ijazah Gibran
-
POLITIK10/10/2026 11:00 WIBBobby: Sekalian Saja Permasalahkan Sarjananya Gibran
-
DUNIA10/10/2026 12:00 WIBMalaysia Tutup Sekolah Gegara Asap
-
NASIONAL10/10/2026 10:00 WIBKepala Intel Gartap Jakarta Ditahan
-
JABODETABEK10/10/2026 11:30 WIBMahasiswa Tewas Tertabrak KRL Saat Rekam Tugas Kuliah
-
JABODETABEK10/10/2026 12:30 WIBGuru Ngaji di Bekasi Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan 10 Santriwati
-
JABODETABEK10/10/2026 08:30 WIBDitreskrimum Polda Metro Bekuk Pembunuh Perempuan di Pinang Ranti
-
POLITIK10/10/2026 09:00 WIBKPU Bantah Pasal Gibran Diselundupkan

















