POLITIK
Soal Instruksi Mega, Andi Mallarangeng : Kepala Daerah Harus Tegak Lurus ke Presiden
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, memberikan tanggapan terkait instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang memerintahkan kepala daerah dari PDIP untuk menunda keikutsertaan mereka dalam retret yang diadakan oleh pemerintah.
Andi menegaskan bahwa kepala daerah merupakan bagian dari pemerintah negara dan harus tegak lurus dengan Presiden Republik Indonesia, yang saat ini dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Ketika seorang warga negara telah dilantik menjadi Kepala Daerah, maka saat itu dia menjadi bagian dari pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dipimpin oleh Presiden RI. Nah, dalam konteks pemerintahan ini, Kepala Daerah tegak lurus kepada Presiden RI,” ujar Andi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Andi menilai bahwa retret yang digelar untuk kepala daerah memiliki tujuan yang baik, yaitu untuk menyatukan visi antara Presiden dan para kepala daerah dari berbagai partai. Oleh karena itu, dia berpendapat kegiatan ini seharusnya tidak diintervensi oleh kepentingan politik partai tertentu.
“Retret yang diadakan di Magelang adalah bagian dari upaya Presiden Prabowo untuk menyatukan visi dengan para Kepala Daerah yang berasal dari berbagai macam partai, sekaligus mengembangkan kebersamaan untuk membangun bangsa dan negara kita,” tambah Andi.
Dia juga menegaskan bahwa kepala daerah harus melihat kegiatan retret sebagai bentuk kematangan dalam berpemerintahan, dan berharap mereka dapat mengikuti acara tersebut dengan baik.
“Ini adalah program pemerintahan dan kebangsaan yang baik dari Presiden Prabowo yang tidak semestinya diintervensi oleh kepentingan politik parpol tertentu. Karena mereka sekarang adalah petugas rakyat, bukan petugas partai,” ujar Andi.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah yang berasal dari PDIP untuk menunda kegiatan retret yang digelar pemerintah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah. Instruksi tersebut dikeluarkan pasca-penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang terjerat kasus hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Desember 2024. (Mun/Ari Wibowo)
- 
																	   EKBIS30/10/2025 11:15 WIB EKBIS30/10/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam Turun Rp 4.000, Berikut Daftar Harga Hari Ini 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 09:15 WIB EKBIS30/10/2025 09:15 WIBPasar Saham RI Menguat, IHSG Tembus 8.184,39 pada Kamis (30/10/2025) 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:45 WIB NASIONAL30/10/2025 12:45 WIBCPNS 2026 Resmi Dibuka, Ini 5 Jurusan yang Paling Dibutuhkan dan Berpeluang Besar Lolos 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:00 WIB NASIONAL30/10/2025 12:00 WIBPenyegaran Organisasi! Kapolri Jenderal Sigit Lantik 4 Kapolda dan Kadivkum Baru 
- 
																	   NUSANTARA30/10/2025 09:45 WIB NUSANTARA30/10/2025 09:45 WIBErupsi Gunung Semeru Terus Berlanjut, PVMBG Keluarkan Rekomendasi Kewaspadaan 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 10:15 WIB EKBIS30/10/2025 10:15 WIBNilai Tukar Rupiah Turun 0,04% di Tengah Ketidakpastian Global 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




