POLITIK
PSU di 24 Daerah Picu Konsekuensi Besar: Anggaran Membengkak, Pemerintahan Daerah Terganggu

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), membawa konsekuensi besar. Menurutnya, PSU ini terjadi akibat ketidakcermatan atau kesalahan administratif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memverifikasi syarat pencalonan.
“Coba bayangkan, kita punya konsekuensi yang sangat besar akibat kelalaian penyelenggara, yang akhirnya diputuskan MK untuk diulang,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Doli menambahkan, PSU Pilkada 2024 ini menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah Pilkada di Indonesia. Konsekuensinya, sekitar 39 daerah akan tertunda memiliki kepala daerah definitif, yang dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan di daerah tersebut.
“Belum menutup kemungkinan akan ada sengketa lagi setelah PSU, karena dalam undang-undang tidak ada batasan untuk mengajukan sengketa. Ini berpotensi berlarut-larut jika tidak segera diantisipasi,” ujarnya.
Selain dampak administratif, pelaksanaan PSU juga menimbulkan beban biaya yang besar. Doli menjelaskan, hanya beberapa daerah yang mampu membiayai PSU menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara sisanya harus dibantu oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sisanya memohon pakai APBN. Walaupun dalam undang-undang tidak ada masalah, tapi ini akan mengganggu, apalagi pemerintah sedang menerapkan kebijakan efisiensi sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” tuturnya.
Doli menegaskan, pemerintah pusat harus turun tangan membantu daerah yang tidak mampu membiayai PSU. Untuk memastikan ketersediaan anggaran, Komisi II DPR RI akan mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam rapat pada Senin (10/3/2025).
“Kami akan undang Mendagri di Komisi II. Seharusnya pemerintah sudah berkoordinasi dengan Menkeu untuk memastikan anggaran PSU tersedia,” kata mantan Ketua Komisi II DPR RI itu.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, mengungkapkan bahwa 18 daerah belum sanggup membiayai PSU, sementara delapan daerah lainnya seperti Kabupaten Bungo, Bangka Barat, dan Magetan telah memiliki dana yang cukup.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, memperkirakan biaya PSU di sejumlah daerah bisa mencapai hampir Rp1 triliun. “Perhitungan kasar saya, biayanya bisa mencapai Rp900 miliar hingga Rp1 triliun,” kata Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Dengan konsekuensi yang begitu besar, Doli menekankan pentingnya koordinasi dan antisipasi cepat dari semua pihak untuk memastikan PSU berjalan lancar dan tidak mengganggu stabilitas pemerintahan daerah. (Mun/Yan Kusuma)
-
EKBIS31/05/2025 09:30 WIB
Harga Pangan Sabtu Ini, Beras Naik dan Stabilitas HET Belum Terpenuhi
-
EKBIS31/05/2025 08:30 WIB
Harga BBM Pertamina Masih Stabil di 31 Mei 2025, Simak Daftar Lengkapnya
-
NASIONAL31/05/2025 15:00 WIB
Prediksi BMKG: 80% Wilayah Indonesia Masuki Puncak Kemarau Juni-Agustus 2025
-
EKBIS31/05/2025 11:30 WIB
Harga LPG Non-Subsidi dan Subsidi di Berbagai Wilayah, Simak Perbedaannya
-
NASIONAL31/05/2025 11:00 WIB
Yusril Bantah Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel Demi OECD
-
EKBIS31/05/2025 10:30 WIB
Harga Emas Pegadaian Kompak Melonjak di Akhir Mei 2025
-
POLITIK31/05/2025 10:00 WIB
Moeldoko Dijagokan Relawan Jokowi sebagai Caketum PPP
-
OTOTEK31/05/2025 15:30 WIB
Prasasti 4.000 Tahun Lalu Ungkap Tanda Kiamat Melalui Gerhana Bulan