POLITIK
Anggota DPR Herman Khaeron Diviralkan Terima Amplop: Ultimatum Hapus Konten Fitnah
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah video yang menunjukkan dirinya menerima amplop dalam rapat dengan Pertamina viral di media sosial. Dalam sebuah rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu (12/3/2025), Herman menanggapi viralnya video tersebut dengan mengultimatum pengunggah untuk menghapus narasi yang dianggapnya sebagai fitnah.
“Video tersebut telah diolah sedemikian rupa untuk memberikan kesan saya menerima amplop sogokan, yang jelas-jelas tidak benar,” ungkap Herman. Dalam rapat itu, ia menjelaskan bahwa amplop yang diterimanya adalah terkait dokumen perjalanan dinas (SPPD) yang tidak sempat ia ambil minggu sebelumnya karena kesibukan lainnya.
Herman menjelaskan dalam rapat bersama PT Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina Hulu Energi, ia mengkritisi beberapa oknum yang dianggap melakukan tindakan melanggar hukum dan mendukung penegakan hukum yang tegas terhadap praktik korupsi. “Saya akan mendukung penindakan yang tegas bagi yang melanggar hukum agar ada efek jera bagi semua,” tambahnya.
Menyikapi penyebarluasan video yang menimbulkan opini negatif mengenai dirinya, Herman menganggap tindakan tersebut sebagai fitnah yang keji. “Medsos memang kejam. Saya telah berusaha mengklarifikasi isu ini melalui berbagai platform media sosial, termasuk TikTok dan X,” ujar Herman.
Herman mengeluarkan ultimatum kepada pembuat video, meminta agar konten yang dianggapnya fitnah tersebut dihapus. “Ini bukan sekadar urusan saya, tetapi juga menyangkut martabat dan eksistensi seluruh anggota Komisi VI. Saya siap melawan jika perlu,” tegasnya.
Di tengah atmosfer bulan Ramadan yang penuh berkah, Herman berdoa agar para pembuat fitnah tersebut bisa kembali ke jalan yang benar. Dengan pengumuman ini, Herman berharap publik dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang bersifat menyesatkan. (Mun/Yan Kusuma)
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:45 WIB NASIONAL30/10/2025 12:45 WIBCPNS 2026 Resmi Dibuka, Ini 5 Jurusan yang Paling Dibutuhkan dan Berpeluang Besar Lolos 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 11:45 WIB EKBIS30/10/2025 11:45 WIBTarif Listrik Oktober 2025 Tetap, Berikut Rinciannya untuk Pelanggan PLN 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:00 WIB NASIONAL30/10/2025 12:00 WIBPenyegaran Organisasi! Kapolri Jenderal Sigit Lantik 4 Kapolda dan Kadivkum Baru 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan Bareskrim Polri 
- 
																	   NUSANTARA30/10/2025 12:15 WIB NUSANTARA30/10/2025 12:15 WIBAktivitas Merapi Meningkat, BPPTKG Catat 29 Kali Gempa Guguran 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




