POLITIK
OTT Sebelum PSU, Putusan Pengadilan Jadi Bukti Bawaslu Tak Diam Soal Politik Uang Barito Utara
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membantah keras tuduhan melakukan pembiaran praktik politik uang dalam Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah, yang berujung pada diskualifikasi dua pasangan calon oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang di dalamnya terdapat unsur Bawaslu, telah melakukan penindakan terhadap politik uang jauh sebelum putusan MK dikeluarkan.
Bagja menjelaskan putusan MK yang mendiskualifikasi pasangan Gogo Purman Jaga-Hendro Nakalelo dan Akhmad Gunadi-Nadalsyah didasarkan pada penilaian adanya putusan pengadilan terkait politik uang yang telah diselidiki, disidik, dan dituntut oleh Sentra Gakkumdu. MK menemukan bukti adanya praktik pembelian suara untuk memenangkan kedua pasangan tersebut.
Lebih lanjut, Bagja mengungkapkan Sentra Gakkumdu telah mengendus praktik politik uang ini sejak awal. Bahkan, pada 14 Maret 2025, menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara, operasi tangkap tangan (OTT) berhasil mengamankan 9 orang yang diduga melakukan politik uang untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
Bagja juga menyoroti dugaan politik uang yang ditemukan Bawaslu dalam Pilkada Barito Utara telah diputus oleh Pengadilan Negeri Muara Taweh dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya. Ia menambahkan fakta-fakta persidangan di MK juga mengungkap adanya dugaan politik uang yang dilakukan oleh tim pasangan calon lainnya.
Menanggapi tudingan Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, yang menduga adanya pembiaran oleh penyelenggara pemilu, Bagja menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak tepat. Ia menekankan Bawaslu sebagai salah satu unsur dalam Sentra Gakkumdu telah aktif melakukan penindakan.
Menjelang PSU Pilkada Barito Utara, Bawaslu berjanji akan melakukan pengawasan yang lebih ketat dengan metode yang berbeda untuk mencegah terulangnya praktik politik uang. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK07/10/2026 07:00 WIBPDIP Dorong Parliamentary Threshold 6 Persen
-
NASIONAL07/10/2026 09:00 WIBSarifah Desak Batas Tegas Pengawasan Siber Negara
-
POLITIK07/10/2026 06:00 WIBBW: Gibran Mundur Lebih Terhormat
-
NUSANTARA07/10/2026 08:30 WIBGempa M5,2 Guncang Lombok Dini Har
-
NUSANTARA07/10/2026 07:30 WIBLansia 74 Tahun Tewas Saat Bakar Daun Jati di Ladang
-
FOTO07/10/2026 18:38 WIBFOTO: Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri se-Indonesia
-
DUNIA07/10/2026 08:00 WIBIsrael Susun Skenario Serangan ke Iran
-
JABODETABEK07/10/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Kondisi Langit Jakarta 7 Oktober