Connect with us

POLITIK

MPR Tegaskan: Belum Ada Rapat Bahas Pemakzulan Wapres Gibran

Aktualitas.id -

Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto memastikan hingga saat ini belum ada rapat pimpinan (rapim) MPR untuk membahas surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirim oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

“Kami belum menggelar rapim untuk menindaklanjuti surat tersebut,” kata Bambang, yang akrab disapa Bambang Pacul, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (4/6/2025).

Bambang juga belum bisa memastikan apakah surat itu sudah resmi masuk ke Sekretariat Jenderal MPR. Menurutnya, surat yang dianggap penting dan resmi baru akan dibahas dalam rapim oleh pimpinan MPR. “Kalau surat resmi masuk dan dianggap penting, baru akan dibahas dalam rapim,” jelasnya.

Soal penetapan agenda rapat, Bambang menegaskan hal itu menjadi kewenangan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, yang memimpin rapat dan menentukan apakah surat tersebut layak ditindaklanjuti.

Selain itu, Bambang menambahkan, MPR biasanya lebih cepat menanggapi surat dari lembaga resmi dan lembaga tinggi negara. “Kalau surat dari lembaga tinggi negara, biasanya akan segera ditanggapi,” ujarnya.

Surat yang menjadi sorotan ini dikirim oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI pada 26 Mei 2025 dan ditujukan kepada Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI. Surat tersebut diwakili oleh sejumlah purnawirawan dengan pangkat tinggi, seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.

Hingga kini, proses administrasi dan mekanisme tata tertib di MPR masih berjalan untuk memutuskan langkah selanjutnya terkait surat tersebut. Publik menunggu perkembangan berikutnya, apakah usulan pemakzulan ini akan dibahas secara resmi oleh lembaga tertinggi negara tersebut. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING