POLITIK
Divonis 3,5 Tahun, Hasto Tetap Sekjen PDIP Hingga Kongres 2025
AKTUALITAS.ID – Posisi Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan dipastikan belum akan berubah, meskipun ia baru saja divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap Harun Masiku. Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menegaskan pergantian jabatan Sekjen akan ditentukan melalui mekanisme Kongres Partai yang akan datang.
“Kalau posisi Sekjen, nanti kita tunggu di Kongres. Karena posisi Mas Hasto sekarang ini masih Sekjen PDI Perjuangan, pergantian Sekjen nanti kita tunggu di Kongres,” kata Djarot usai acara peringatan Kudatuli di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025).
Djarot menjelaskan proses pergantian Sekjen akan mengikuti mekanisme internal partai yang dibahas dalam kongres. Namun, keputusan final terkait struktur kepengurusan, termasuk penunjukan Sekjen, sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Meskipun jadwal pasti kongres belum diumumkan, Djarot memastikan acara penting tersebut akan diselenggarakan pada tahun 2025. “Kapan hasil Kongresnya? Ya ditunggu saja yang penting itu tahun 2025 dan menurut Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) jadwal Kongres yang menentukan adalah Ketua Umum,” ucapnya.
Dalam kongres 2025 nanti, Djarot memprediksi Megawati Soekarnoputri akan kembali dikukuhkan sebagai Ketum PDIP. Hal ini, menurutnya, berdasarkan suara dari basis partai dan rekomendasi internal dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP sebelumnya. “Itu adalah suara dari basis dan kemudian itu juga rekomendasi internal dari Rakernas, sehingga kalaupun nanti ada Kongres itu tinggal pengukuhan saja,” terang Djarot.
Setelah dikukuhkan, Megawati akan diberikan kewenangan penuh atau hak prerogatif untuk menyusun kepengurusan DPP PDIP, termasuk memilih Sekretaris Jenderal. “Sampai sekarang (Hasto Kristiyanto) masih tetap sebagai Sekjen dan masih belum diganti. Makanya nanti menunggu hasil kongres,” pungkas Djarot.
Keputusan ini menegaskan PDIP akan tetap berpegang pada mekanisme internal partai dalam menentukan kepemimpinan, terlepas dari kasus hukum yang menjerat Sekjen mereka. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
FOTO29/10/2025 09:25 WIBFOTO: Suasana Diskusi KPU Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
-
EKBIS29/10/2025 08:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 29 Oktober 2025: Cek Daftar Lengkap Harga Terbaru di Seluruh Indonesia
-
EKBIS29/10/2025 09:30 WIBBursa Saham RI Dibuka Merah, IHSG Turun ke Level 8.072 pada 29 Oktober 2025
-
POLITIK29/10/2025 11:00 WIBKPU: Digitalisasi Pemilu Memerlukan Peningkatan Kapasitas SDM

















