POLITIK
Partai Buruh Dukung Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu 2029

AKTUALITAS.ID – Partai Buruh mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan pemilu lokal atau daerah pada 2029 mendatang.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya berdiri dengan MK dan menuntut agar putusan itu segera dilaksanakan.
“Partai Buruh mempunyai sikap we stand with MK, Partai Buruh bersama keputusan MK nomor 135 bahwa wajib ada pemisahan pemilu nasional atau pusat dengan pemilu di daerah,” kata Iqbal di Jakarta, Kamis (31/7).
Dengan mendukung putusan itu, Iqbal mengaku tak keberatan jika masa jabatan DPRD harus diperpanjang. Menurut dia, dalam strata perundang-undangan, putusan MK setara dengan undang-undang.
Sementara, bagi kepala daerah, Iqbal menilai posisi mereka bisa diganti dengan penjabat sementara (Pj). Perpanjangan itu dilakukan karena lewat putusan MK, pilkada harus digelar dua tahun setelah pilpres, pileg DPR, dan DPD pada 2029.
“Jadi kami mendukung perpanjangan dua tahun untuk anggota DPRD, dan yang kepala daerah ada Pj-nya nanti,” katanya.
Sementara itu, Iqbal mengatakan pihaknya menolak usulan agar pilkada dipilih lewat DPRD. Usulan itu sebelumnya disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Menurut Iqbal, pemilihan langsung kepala daerah selama ini merupakan koreksi atas pemilihan tidak langsung yang berlaku sebelum reformasi. Dia mengingatkan bahwa usia reformasi masih belum lama sejak ’98.
“Partai Buruh menolak keras ide untuk pemilihan kepala daerah atau pemilihan presiden/wakil presiden melalui perwakilan, apakah melalui DPRD untuk kepala daerah? Atau melalui MPR untuk pemilihan presiden,” kata Iqbal.
Menurut Iqbal, partainya akan berada di barisan terdepan dengan koalisi masyarakat sipil menolak ide tersebut. Dia menilai usulan pilkada lewat DPRD hanya mengembalikan praktik-praktik demokrasi Orde Baru.
“Partai Buruh menolak pemilihan pilkada melalui DPRD, mengembalikan semangat orde baru. Partai Buruh akan terdepan bersama masyarakat sipil melakukan perlawanan, kalau perlu melakukan aksi besar-besaran,” katanya. (Ari Wibowo/goeh)
- FOTO09/10/2025 21:23 WIB
FOTO: Kerjasama Percepatan Pembangunan Fisik Koperasi Merah Putih
- POLITIK10/10/2025 01:00 WIB
Bawaslu Aceh: Daftar Pemilih Berkelanjutan Harus Jadi Fondasi Pemilu 2029
- OLAHRAGA09/10/2025 19:00 WIB
Kluivert Harap Verdonk Pulih saat Hadapi Irak
- OLAHRAGA09/10/2025 21:00 WIB
Ulsan HD FC Pecat Shin Tae-yong Usai Dua Bulan Melatih
- RAGAM09/10/2025 20:35 WIB
Siti Fauziah Ngaku Berdosa Gara-Gara Julid di Film Baru “Sampai Titik Terakhirmu”
- OLAHRAGA09/10/2025 22:00 WIB
Indra Sjafri Uji Coba Dua Kali Lawan India, Cari 23 Pemain Terbaik ke SEA Games
- EKBIS10/10/2025 00:01 WIB
Mentan Janji Indonesia Swasembada Beras Desember, Tak Lagi Impor!
- NASIONAL10/10/2025 00:30 WIB
Bawaslu Aceh Besar: Pendataan Pemilih Pemilu 2029 Terkendala Keterbatasan Dokumen Kependudukan